Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
JAKARTA. PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) mendapat pinjaman sindikasi US$ 75 juta. Pinjaman tersebut berasal dari sejumlah bank dimana, Standard Chartered Bank bertindak sebagai mandated lead arranger.
Sementara itu, BFIN juga dibantu PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) sebagai agen jaminan alias security agent. Cornellius Henry, Sekretaris Perusahaan BFIN mengatakan, fasilitas kredit tersebut berjangka waktu tiga tahun. "Dananya akan digunakan untuk modal kerja pembiayaan," ujar dia, dalam rilis resmi, Senin (23/06).
Tahun ini, perusahaan pembiayaan kendaraan ini berencana menggenjot kredit. Perusahaan ini menargetkan bisa menyalurkan kredit Rp 9,3 triliun naik 8,14% dari tahun lalu Rp 8,6 triliun. Kontribusi penyaluran kredit terbesar masih dari kendaraan bekas 62% di tahun lalu. Rencananya, BFIN menambah porsi pembiayaan di segmen tersebut sampai 70% sampai akhir tahun ini. Kemarin, harga BFIN stagnan di Rp 2.295.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News