kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.416.000   13.000   0,54%
  • USD/IDR 16.716   -9,00   -0,05%
  • IDX 8.701   43,74   0,51%
  • KOMPAS100 1.192   9,86   0,83%
  • LQ45 857   8,90   1,05%
  • ISSI 313   3,67   1,19%
  • IDX30 441   3,08   0,70%
  • IDXHIDIV20 510   2,90   0,57%
  • IDX80 134   1,32   1,00%
  • IDXV30 140   0,58   0,42%
  • IDXQ30 140   0,80   0,58%

Besok, saham BUMI mulai diperdagangkan lagi


Senin, 06 Oktober 2014 / 17:38 WIB
Besok, saham BUMI mulai diperdagangkan lagi
ILUSTRASI. Warga menggunakan payung saat hujan mengguyur Stasiun MRT Dukuh Atas BNI, Jakarta. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Hal tersebut dilakukan setelah emiten batubara milik Grup Bakrie ini menggelar public expose (PE) insidentil hari ini, Senin (6/10).

Nunik Gigih Ujiani, PH Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group 1 BEI mengatakan, pihak BUMI telah memenuhi permintaan BEI untuk memberikan informasi rinci hal terkait rights issue.

Adapun, informasi yang dimaksud antara lain mengenai penjatahan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) perseroan. BUMI juga telah memberikan melakukan permohonan untuk mencatatkan saham tambahan hasil rights issue yang telah diesekusi. 

Selain itu, perseroan juga telah memenuhi persyaratan untuk menggelar PE insidentil. 

"Bursa memutuskan pencabutan penghentian sementara perdagangan efek BUMI di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan efek hari Selasa, 7 Oktober 2014," ujar Nunik dalam keterangan resminya.

Hari ini, setelah menggelar PE insidentil, manajemen BUMI langsung melayangkan surat resmi kepada BEI. Isi surat itu adalah meminta kepada otoritas bursa untuk membuka suspensi saham perseroan yang telah dilakukan sejak 24 September 2014. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×