kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.354.000   33.000   1,42%
  • USD/IDR 16.675   0,00   0,00%
  • IDX 8.345   70,29   0,85%
  • KOMPAS100 1.158   7,66   0,67%
  • LQ45 834   6,25   0,75%
  • ISSI 294   2,19   0,75%
  • IDX30 438   4,52   1,04%
  • IDXHIDIV20 500   5,35   1,08%
  • IDX80 129   0,77   0,60%
  • IDXV30 138   0,77   0,56%
  • IDXQ30 139   1,29   0,94%

Besok, pergerakan IHSG cenderung terbatas


Selasa, 19 Juli 2016 / 21:26 WIB
Besok, pergerakan IHSG cenderung terbatas


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan akan bergerak cenderung terbatas pada perdagangan Rabu (20/7) besok mewaspadai aksi profit taking setelah penguatan indeks cukup tajam hingga penutupan hari ini.

Lanjar Nafi, analis Reliance Sekuritas mengatakan secara teknikal IHSG cenderung kembali menguji upper bollinger bands setelah sebelumnya sempat pulled back. Indikator stochastic yang terkonsolidasi negatif pada area overbought menjadi penahan laju penguatan IHSG lebih tinggi lagi.

"Sehingga diperkirakan IHSG akan bergerak cenderung terbatas mewaspadai aksi profit taking dengan range pergerakan 5.110-5.200." kata Lanjar dalam riset yang diterima KONTAN, Selasa (19/7).

Pada perdagangan hari ini, IHSG kembali melanjutkan penguatannya sejak awal sesi perdagangan dengan ditutup naik 45.33 poin atau 0.88% dilevel 5.172.83 dengan volume moderate. Terlihat sektor industri dasar berbalik memimpin penguatan hari ini setelah data penjualan semen meningkat hingga 4.6% YoY.

Investor asing pun masih terlihat melakukan aksi beli dengan net buy sebesar Rp 802.74 miliar sejak rupiah terkendali pada level Rp 13.000. Lanjar bilang, optimisme kebijakan tax amnesty terlihat tidak hanya dirasakan investor domestik.

Bursa Asia ditutup mixed dengan penguatan masih dipimpin oleh bursa saham di Jepang dan pelemahan dialami oleh bursa saham di china. Dampak kenaikan harga rumah di china membawa angin negatif pada ekuitas.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×