kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Berkas terkumpul 50%, korban Kampoeng Kurma akan lapor ke Mabes Polri


Kamis, 14 November 2019 / 17:12 WIB
Berkas terkumpul 50%, korban Kampoeng Kurma akan lapor ke Mabes Polri
ILUSTRASI. Pekerja merawat bibit kurma yang akan ditanam di area perkebunan yang berada di Lembah Berbate, Blang Bintang, Aceh Besar, Aceh, Selasa (29/5). Bibit kurma yang ditaman di pengunungan Blang Bintang itu didatangkan khusus dari Inggris itu rencananya akan d


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belum juga mendapat jawaban dari manajemen Kampoeng Kurma, para korban bakal segera melaporkan manajemen ke Mabes Polri karena asetnya ada di beberapa tempat. Harapannya, bulan ini juga para korban sudah bisa mengajukan berkas pelaporan ke pihak berwajib.

"Saat ini kami masih proses kumpulkan dokumen, sudah sekitar 50%. Untuk kapan waktunya kita melaporkan, itu akan ditentukan pengacara kami, kemungkinan bulan ini juga," kata salah satu korban Kampoeng Kurma Irvan Nasrun kepada Kontan, Kamis (14/11).

Baca Juga: Investor Kampoeng Kurma Resah Dananya Tak Kembali premium

Adapun beberapa hal yang bakal menjadi isi tuntutan para Korban kepada Kampoeng Kurma yakni, gugatan karena telah terjadi wanprestasi atau kewajiban yang tidak dipenuhi, atau ingkar janji dan kelalaian. Seperti permohonan refund investor yang belum dipenuhi serta masih kosongnya beberapa kavling yang dijanjikan.

Selain itu, ada juga gugatan terkait penipuan cek kosong, di mana Irvan menceritakan bahwa korban lain sempat mendapatkan cek kosong usai mengajukan proses refund kepada Kampoeng Kurma. Belum lagi, Irvan sendiri belum memperoleh akta jual beli (AJB) pasca melunasi pembayaran investasi di Kampoeng Kurma senilai Rp 417 juta. 

Baca Juga: Heboh Kampoeng Kurma: Masuk radar investasi bodong OJK dan kerugian Rp 500 juta/orang

"Pada mediasi Jumat (8/11) kami juga meminta manajemen untuk menjual aset mereka berupa ruko di Bogor, yang menurut manajemen bernilai Rp 6 miliar hingga Rp 7 miliar. Namun mereka menolak," ungkapnya.

Ruko tersebut merupakan kantor Kampoeng Kurma yang berada di Jalan Pangeran Ashogiri, Kelurahan Tanah Baru, Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.

Investasi Kampoeng Kurma mulai marak dikenal di 2018. Dengan menjanjikan pembangunan wilayah perkebunan kurma dengan berbagai fasilitas, Kampung Kurma juga menjanjikan kesepakatan investasi bertema syariah dan bebas riba.

Baca Juga: Satgas Waspada Investasi tak bisa menjamin dana korban Kampoeng Kurma kembali 100%

Beberapa produknya seperti penjualan lahan atau kavling yang akan ditanami pohon kurma, ada juga perumahan yang menjanjikan berbagai fasilitas mulai dari masjid, pesantren, pacuan kuda dan fasilitas lainnya dengan nuansa Islami. 

Ada juga produk syariah (Prosyar) yang menawarkan paket kavling tanah seluas 400-500 meter untuk ditanami pohon kurma, dan termasuk investasi kavling kolam lele dengan 10.000 bibit. Kabarnya, harga yang dibandrol mulai dari Rp 99 juta per kavling.

Baca Juga: Jumlahnya beragam, kerugian korban Kampoeng Kurma capai Rp 500 juta per orang

Sampai berita ini diterbitkan, Direktur Kampoeng Kurma Group Sari Kurniawati belum mau menjelaskan sejauh mana proses pengembalian dana akan dilakukan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×