kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Berikut prediksi imbal hasil pada lelang SUN hari Ini


Selasa, 05 Juni 2018 / 09:02 WIB
Berikut prediksi imbal hasil pada lelang SUN hari Ini
ILUSTRASI. Pemerintah raup 12 triliun dari Lelang SUN


Reporter: Dimas Andi | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan melelang enam seri Surat Utang Negara (SUN) pada perdagangan Selasa (5/6). Lelang yang ditujukan untuk memenuhi sebagian target pembiayaan APBN 2018 tersebut mematok target indikatif senilai Rp 10 triliun.

Analis Fixed Income MNC Sekuritas, I Made Adi Saputra memperkirakan, jumlah penawaran yang masuk pada lelang hari ini antara Rp 20 triliun-30 triliun. Jumlah penawaran yang cukup besar akan didapati pada instrument Surat Perbendaharaan Negara (SPN) serta Obligasi Negara seri FR0064.

Berdasarkan kondisi pergerakan harga SUN jelang pelaksanaan lelang, Made memproyeksikan tingkat imbal hasil yang akan dimenangkan pada lelang nanti, sebagai berikut:

- Surat Perbendaharaan Negara Seri SPN12180906 antara 5,21% - 5,31%
- Surat Perbendaharaan Negara Seri SPN12190606 antara 5,90% - 6,00%
- Obligasi Negara seri FR0063  antara 6,75% - 6,84%
- Obligasi Negara seri FR0064 antara 6,93% - 7,03%
- Obligasi Negara seri FR0065 antara 7,40% - 7,50%
- Obligasi Negara seri FR0076 antara 7,93% - 8,03%

Sebagai informasi, pada kuartal II-2018, pemerintah menargetkan penerbitan Surat Berharga Negara melalui lelang senilai Rp 151,27 triliun dari lima kali lelang SUN dan enam kali lelang Sukuk Negara. Pada lelang SUN sebelumnya, pemerintah meraup dana senilai Rp 15 triliun dari total penawaran masuk sebesar Rp 31,47 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×