Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) merespons berakhirnya insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) 100% yang akan selesai pada 30 Juni 2024.
Insentif ini diberikan untuk pembelian rumah dengan harga antara Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar.
Direktur Metropolitan Land, Olivia Surodjo, menyatakan bahwa insentif PPN DTP telah membantu meningkatkan penjualan rumah MTLA.
“Sekitar 60% dari total penjualan residensial Metland menggunakan insentif PPN DTP sejak awal program insentif PPN DTP di November 2023 sampai dengan Mei 2024,” ujarnya kepada Kontan, Rabu (26/6).
Baca Juga: Metropolitan Land (MTLA) Punya Sisa Land Bank 900 Ha
Selama periode insentif, sekitar 700 unit residensial Metland, terutama di Metland Cibitung dan Metland Cikarang, terjual dengan baik. "Pendapatan prapenjualan dari program PPN DTP mencapai sekitar Rp 600 miliar per Mei 2024," tambah Olivia.
Mulai Juli hingga Desember 2024, besaran insentif PPN DTP akan berkurang menjadi 50%. Meski demikian, Olivia berharap insentif yang tersisa masih dapat mendorong penjualan di tengah isu pelemahan rupiah dan kenaikan suku bunga.
"MTLA berharap pemerintah bisa melanjutkan program PPN DTP hingga tahun depan," ujarnya.
MTLA juga telah menyiapkan beberapa strategi untuk menjaga kinerja penjualan. Perusahaan akan menghadirkan produk compact dengan luas tanah yang memadai untuk pembeli rumah pertama, agar harga lebih terjangkau dan rumah dapat berkembang seiring waktu.
Baca Juga: Metropolitan Land (MTLA) Catat Marketing Sales Rp 600 Miliar dari Program PPN DTP
Selain itu, MTLA menawarkan kemudahan cara bayar, bebas biaya-biaya, hingga hadiah langsung melalui acara Metland Expo 2024 untuk menggenjot penjualan.
Dengan berbagai upaya ini, MTLA optimis dapat terus mempertahankan kinerja penjualannya di tengah perubahan kebijakan insentif PPN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News