kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Bergerak tak wajar, ADMG masuk radar bursa


Selasa, 26 Juli 2016 / 14:01 WIB
Bergerak tak wajar, ADMG masuk radar bursa


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Saham PT Polycem Indonesia Tbk (ADMG) masuk dalam radar otoritas bursa. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengkategorikan saham ADMG dalam Unusual Market Activity (UMA) lantaran terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham yang diluar kebiasaan.

"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham ADMG tersebut, perlu kami sampaikan bahwa bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," kata Eqy Essiqy, PH. Kepala Pengawasan Transaksi dan Eko Siswanto Kaops Perdagangan Bursa, dalam keterbukaan, Selasa (26/7).

Bursa menghimbau agar investor memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa dan mencermati kinerja serta keterbukaan informasi perseroan. Investor juga diharapkan mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan apabila rencana tersebut belum mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Tak hanya itu, BEI juga menghimbau investor agar mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi. Namun, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

ADMG menyampaikan keterbukaan informasi terakhir pada 29 Juni 2016 mengenai perubahan corporate secretary.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×