kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Berbalik Arah, Rupiah Spot Menguat Tipis ke Rp 15.027 Per Dolar AS di Tengah Hari Ini


Selasa, 04 Juli 2023 / 11:50 WIB
Berbalik Arah, Rupiah Spot Menguat Tipis ke Rp 15.027 Per Dolar AS di Tengah Hari Ini
ILUSTRASI. rupiah spot berbalik menguat tipis 0,02% ke Rp 15.027 per dolar AS pada tengah hari ini (4/7)


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kurs rupiah di pasar spot berbalik arah pada perdagangan tengah hari ini. Selasa (4/7), rupiah spot berada di level Rp 15.027 per dolar Amerika Serikat (AS).

Ini membuat menguat 0,02% dibanding penutupan hari sebelumnya di Rp 15.030 per dolar AS. Pergerakan rupiah sejalan dengan mayoritas mata uang di Asia.

Hingga pukul 11.42 WIB, baht Thailand menjadi satu-satu-nya mata uang di kawasan yang melemah setelah koreksi 0,03% terhadap the greenback.

Sementara itu, won Korea Selatan tetap menjadi mata uang dengan penguatan terbesar di Asia setelah melonjak 0,56%. Diikuti, yuan China yang melesat 0,2%.

Baca Juga: Lesu, Rupiah Spot Dibuka Melemah ke Rp 15.047 Per Dolar AS Pada Hari Ini (4/7)

Berikutnya, peso Filipina yang naik 0,17%. Lalu ada ringgit Malaysia dan dolar Hongkong yang sama-sama terkerek 0,06%.

Selanjutnya, dolar Taiwan terlihat menanjak 0,04% dan dolar Singapura terapresiasi 0,03%. Disusul, yen Jepang yang naik 0,1%.

Kemudian, rupee India terlihat menguat tipis 0,001% pada perdagangan tengah hari ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×