kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Berbalik arah, IHSG melemah 0,73% ke 5.272 satu jam sebelum penutupan sesi I hari ini


Kamis, 03 September 2020 / 10:39 WIB
Berbalik arah, IHSG melemah 0,73% ke 5.272 satu jam sebelum penutupan sesi I hari ini
ILUSTRASI. Pekerja membersihkan lantai di samping grafik pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta


Reporter: Herlina KD | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik arah melemah pada perdagangan Kamis (3/9). Pukul 10.33 WIB, IHSG melemah 39,75 poin atau 0,73% ke 5.272,90.

Sebanyak 123 saham naik, 263 saham turun dan 161 saham stagnan.

Hanya satu sektor saham yang selamat ke zona hijau yakni sektor perkebunan yang naik 0,01%.

Baca Juga: IHSG dibuka menguat pada awal perdagangan Kamis (3/9), asing melepas saham BBRI

Sedangkan sembilan sektor saham lainnya masuk zona merah. Sektor-sektor saham dengan pelemahan terbesar adalah sektor aneka industri yang turun 1,21%, sektor infrastruktur turun 0,95% dan sektor pertambangan turun 0,90%.

Total volume perdagangan saham di bursa hingga pukul 10.35 WIB mencapai 8,80 miliar saham dengan total nilai Rp 3,47 triliun.

Investor asing mencatatken pembelian bersih Rp 321,07 miliar di seluruuh pasar.

Saham-saham dengan penjualan bersih terbesar asing adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) Rp 145,7 miliar, PT Astra International Tbk (ASII) Rp 46,5 miliar dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) Rp 30,2 miliar.

Baca Juga: IHSG berpotensi kembali melemah, simak rekomendasi saham pada perdagangan Kamis (3/9)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×