kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bentoel Internasional Investama (RMBA) Harapkan Proses Delisting Rampung di 2022


Rabu, 27 Juli 2022 / 18:20 WIB
Bentoel Internasional Investama (RMBA) Harapkan Proses Delisting Rampung di 2022
Jajaran manajemen PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA) dalam paparan publik hasil RUPS di Jakarta, Rabu (27/7/2022).


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA) kian memastikan langkahnya untuk tidak lagi menjadi emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI). Produsen rokok ini makin mantap merealisasikan rencana untuk Go Private. Bahkan manajemen perusahaan cukup yakin proses delisting akan rampung di tahun ini. 

Direktur Bentoel Internasional Investama, Dinar Shinta Ulie mengatakan, pada tanggal 28 September 2021, sebagaimana yang telah diputuskan dalam Rapat Umum Luar Biasa Perseroan 2021, Perseroan memutuskan untuk menempuh langkah-langkah yang diperlukan dan yang dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan dalam rangka perubahan status dari Perusahaan Terbuka menjadi tertutup (go private) serta menghapus pencatatan saham Perseroan dari Bursa Efek Indonesia (delisting). 

“Proses go private dan delisting masih berlanjut hingga saat ini dengan didukung oleh tenaga-tenaga profesional yang kompeten di bidangnya untuk memastikan Perseroan melakukan setiap tahapan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya dalam paparan publik di Jakarta, Rabu (27/7). 

Baca Juga: Jelang Delisting, Bentoel (RMBA) Mencatatkan Laba Rp 4,29 miliar di Kuartal I 2022

Dinar menjelaskan lebih lanjut, bahwa pihaknya terus berupaya mengundang para pemegang saham independen untuk berpartisipasi terutama yang belum memberikan tanggapan. 

“Sejauh ini pemegang saham independen yang berpartisipasi lumayan banyak, masuk sekitar 7%. Ini semua masih proses dan untuk pemegang saham yang berpartisipasi jumlahnya cukup signifikan. Mudah-mudahan tahun ini proses delisting bisa selesai,” terangnya. 

Berdasarkan data RTI, saat ini British American Tobacco mengempit 99,96% atau 36,38 miliar saham RMBA. Sisanya sebanyak 0,04% atau 15,14 juta saham dimiliki oleh masyarakat lainnya. 

Dia menegaskan bahwa setiap kewajiban yang telah dilaksanakan akan langsung disampaikan melalui surat kabar, website Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan website remi Perusahaan. 

Mengutip dari keterbukaan informasi di BEI, pada 14 Juli 2022 dilakukan penetapan pengadilan terkait permohonan penetapan ketidakhadiran (Afwezigheid) sehubungan dengan proses Go Private

Pada tanggal 21 Maret 2022, RMBA telah melakukan pendaftaran permohonan dengan nomor 263/Pdt.P/2022/PN.Jkt.Sel ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait Permohonan Penatapan Ketidakhadiran terhadap sebagian pemegang saham yang tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat dijangkau. 

 

Kemudian, pada tanggal 14 Juli 2022, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah membacakan dalam persidangan yang terbuka untuk umum suatu Penetapan dengan nomor Register Perkara No. 263/Pdt.P/2022/PN.Jkt.Sel (Penetapan Afwezigheid), di mana Kuasa Hukum Perseroan hadir dan mendengarkan secara langsung pembacaan isi dari Penetapan Afwezigheid tersebut. 

Berdasarkan Penetapan Afwezigheid tersebut, pada intinya mengabulkan permohonan penetapan ketidakhadiran (Afwezigheid) sehubungan dengan proses Go Private Perseroan dan selanjutnya menetapkan sejumlah hal. 

Pertama, mengabulkan permohonan Pemohon/Perseroan untuk seluruhnya. Kedua, memerintahkan kepada Pejabat Balai Harta Peninggalan Jakarta untuk mengurus harta kekayaan berupa saham Perseroan milik Para Pemegang Saham Afwezig/Tidak Hadir dengan jumlah lembar saham masing-masingnya sebagaimana tertera. 

Ketiga, menetapkan Balai Harta Peninggalan Jakarta sebagai satu-satunya wakil dan pengurus atas seluruh lembar saham Perseroan milik Para Pemegang Saham Afwezig/Tidak Hadir, dalam segala kepentingannya, termasuk untuk mencatatkan Balai Harta Peninggalan Jakarta dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan sebagai satu-satunya pemegang saham dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atas seluruh lembar saham milik Para Pemegang Saham Afwezig/Tidak Hadir. 

Melansir catatan Kontan.co.id sebelumnya, alasan hengkangnya Bentoel dari BEI karena menimbang simplifikasi dan efisiensi bisnis. Berdasarkan keterbukaan informasi RMBA yang dirilis pada 20 Agustus 2021, ada sejumlah alasan Bentoel Group mengambil langkah ini. 

Pertama, setelah melakukan rights issue pada 2016, perusahaan tidak pernah melaksanakan aktivitas peningkatan modal lagi di pasar modal. Bentoel Group juga tidak mempunyai rencana serupa di masa mendatang.

Baca Juga: Komisaris Utama BWPT Mengundurkan Diri

Kedua, kinerja perusahaan yang mencatatkan kerugian mempengaruhi kinerja sahamnya. Ketiga, perusahaan tidak membayarkan dividen ke pemegang saham setelah tahun buku 2010 karena posisi laba ditahan perusahaan negatif.

Keempat, perdagangan saham perusahaan di BEI tergolong tidak aktif. Terakhir, perdagangan saham yang tidak aktif tersebut membuat saham RMBA menjadi relatif tidak likuid sehingga menyulitkan pemegang saham untuk mentransaksikannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×