kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Belum dapat kejelasan, begini keluhan nasabah Minna Padi Asset Management (MPAM)


Kamis, 27 Februari 2020 / 17:43 WIB
Belum dapat kejelasan, begini keluhan nasabah Minna Padi Asset Management (MPAM)
ILUSTRASI. Para Nasabah Minna Padi berkumpul di depan Gedung OJK sebelum menyerahkan surat. Nasabah reksadana Minna Padi kembali sambangi gedung OJK untuk meminta kejelasan. KONTAN/Hikma Dirgantara


Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Anna Suci Perwitasari

Jackson, Edmund, dan nasabah lainnya menolak skema tersebut. Skema yang mereka inginkan adalah semua dana mereka dikembalikan utuh dalam bentuk tunai. Sebab, setelah insiden likuidasi tersebut, mereka mempelajari bahwa ternyata terdapat aturan yang melarang menjanjikan imbal hasil pasti alias guaranteed returns.

“Setelah kami membaca peraturan OJK, Manajer Investasi (MI) harus bertanggung jawab mengembalikan dan menanggung semua kerugian nasabah. Tuntutan kami adalah semua kerugian kami atau investasi awal kami dikembalikan semuanya,” tegas Jackson.

Jackson menambahkan para nasabah saat ini kebingungan dan membutuhkan penjelasan resmi dari pemangku kebijakan. Mereka menuntut agar OJK bersikap terbuka mengenai perkembangan likuidasi produk MPAM.

Baca Juga: Bertemu Nasabah Minna Padi Aset Manajemen, OJK Tidak Membuat Kesepakatan Lisan

“Dari awal semua serba tertutup. Kalau memang [MPAM] melakukan pelanggaran, tolong dijelaskan. Di situs OJK nggak ada [penjelasannya]. Surat-menyurat dilakukan secara tertutup, terus sekarang nasib kami begini tidak ada kejelasan,” keluh Jackson.

Pada siang ini, para nasabah MPAM mengirimkan surat yang berisikan kronologi kejadian kepada Ketua OJK, Menteri Keuangan, dan Komisi XI DPR RI. Harapannya melalui surat ini, para nasabah bisa mendapat bantuan serta mendapat kepastian jawaban dari seluruh institusi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×