kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.624.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.305   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.109   35,72   0,50%
  • KOMPAS100 1.044   5,37   0,52%
  • LQ45 824   5,99   0,73%
  • ISSI 212   -0,11   -0,05%
  • IDX30 427   5,07   1,20%
  • IDXHIDIV20 512   6,64   1,31%
  • IDX80 119   0,49   0,41%
  • IDXV30 122   1,03   0,85%
  • IDXQ30 140   1,68   1,21%

BEI yakin target IPO 32 perusahaan tercapai


Selasa, 03 Maret 2015 / 22:47 WIB
BEI yakin target IPO 32 perusahaan tercapai
ILUSTRASI. Manfaat cabai rawit untuk kesehatan.


Sumber: Antara | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) yakin target pelaksanaan initial public offering (IPO) sebanyak 32 perusahaan pada tahun 2015 akan tercapai.

"Pada semester I tahun ini, diperkirakan setengahnya dari target IPO BEI akan terlaksana, menyusul kebijakan-kebijakan pemerintah yang dinilai mendukung pertumbuhan ekonomi," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI Hoesen, Selasa (3/3).

Menurut dia, pertumbuhan ekonomi akan memicu perusahaan melakukan ekspansi dan membutuhkan modal. Dalam "pipeline" BEI, setidaknya terdapat sekitar 10 perusahaan yang merencanakan untuk melepas sahamnya ke publik melalui mekanisme IPO.

"Masih ada beberapa lagi yang menyatakan minatnya untuk IPO, namun belum menyampaikan secara resmi ke pihak Bursa," ucapnya.

Namun, Hoesen belum mengungkapkan secara rinci perusahaan yang merencanakan IPO.

Dikatakannya, perusahaan-perusahaan itu di antaranya bergerak di bidang konsumer, properti, ritel, manufaktur, pertambangan, media, dan telekomunikasi. Selain itu ada juga perusahaan yang merencanakan untuk mencatatkan kembali (relisting) sahamnya.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat dokumen resminya sudah diterima BEI," katanya.

Sebelumnya, Hoesen juga mengatakan bahwa dalam rangka mendukung target IPO, BEI sedang mengkaji peraturan baru untuk memudahkan perusahaan sektor minyak dan gas melakukan IPO meski belum memulai tahapan operasi produksi.

"Kita sedang berencana untuk menerbitkan peraturan baru yakni I-A.2 untuk industri migas, peraturan itu sedang dibahas dengan beberapa pihak yang berkompeten di bidang migas," katanya.

Ia mengemukakan bahwa peraturan untuk IPO perusahaan migas itu merupakan pengembangan dari Peraturan Nomor I-A.1 tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara yang efektif pada 1 November 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×