Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) terus berupaya meningkatkan rerata transaksi harian. Caranya adalah dengan pembentukan perseroan terbatas (PT) yang mengurusi securities financing.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Hamdi Hassyarbaini bilang, perusahaan tersebut nanti menjadi semacam lembaga keuangan yang memberikan pinjaman kepada Anggota Bursa (AB). Dana pinjaman tersebut bisa digunakan AB untuk memberikan fasilitas transaksi margin nasabahnya.
"Plafonnya (pinjamannya) Rp 100 miliar," ujar Hamdi, Selasa (14/6).
Sejatinya, pembentukan securities financing ini merupakan upaya otoritas bursa meningkatkan rerata transaksi dengan menyentuh sisi Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) para AB. Jadi, tidak semua AB yang boleh menerima pinjaman ini.
Hanya AB dengan MKBD diatas Rp 250 miliar yang boleh menerima pinjaman dari lembaga yang nantinya berada dibawah naungan self regulatory organitation (SRO) yakni BEI, KSEI dan KPEI. Nanti, KPEI menjadi koordinatornya.
Nah, karena yang boleh terima pinjaman adalah AB dengan MKBD jumbo, maka hal ini diharapkan akan membuat AB yang lain 'iri'.
"Tahu pesaingnya dapat fasilitas enak, maka AB yang bersangkutan mau tidak mau ikut beruasaha menaikan MKBD yang dimilikinya," kata dia.
Cukup beralasan jika mereka jadi ngebut menambah MKBD. Soalnya, transaksi margin itu memberikan keuntungan yang lebih besar ketimbang transaksi konvesnional. Apalagi jika mereka bisa memperoleh pinjaman dari securities financing, maka keuntungannya bisa lebih besar lagi.
Jadi, jika implementasi dari kebijakan ini lancar, maka akan ada keuntungan ganda yang diperoleh. Rerata transaksi harian naik, keuntungan bagi AB juga lebih meningkat.
Hamdi bilang, pihaknya sudah mengajukan rencana ini kepada Otoritas Jasa Keuangan. Sejauh ini, OJK setuju.
"Secara lisan, mereka setuju. Semester I ini ditargetkan bentuk perseroan terbatasnya sudah dibentuk sehingga bisa segera berjalan operasionalnya tahun ini," jelas Hamdi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News