Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy menambahkan bahwa status saham UMA oleh BEI pada tahun 2016 mayoritas disebabkan karena penurunan harga saham.
"Pada tahun 2016, market cukup 'volatile'. Tidak hanya saham yang naik, tetapi banyak juga karena harga turun. Intinya, kami tidak mau performa saham emiten yang sebenarnya bagus, tetapi harganya turun," katanya.
Sementara itu, lanjut dia, jumlah penghentian sementara atau suspensi saham di sepanjang 2016 sebanyak 55 kali, juga meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 32 kali.
"Yang memberikan suspensi bukan hanya dari tim Divisi Pengawasan dan Transaksi BEI, melainkan juga dari Divisi Penilaian Perusahaan BEI. Jadi, faktornya bisa bermacam-macam, bisa karena pergerakan harga saham yang tak wajar atau emiten yang tidak mematuhi peraturan pasar modal," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News