Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghubungi PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) untuk meminta keterangan soal pelunasan obligasi AISA dan juga terkait penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) perusahaan makanan dan minuman ini.
"Batasnya hingga Jam 24 hari ini," kata I Gede Nyoman Yetna, Direktur BEI, Jumat (13/7). Konfirmasi yang diminta BEI terutama terkait dengan rencana restrukturisasi perusahaan ini.
Jika AISA belum memberikan keterangan ke BEI Jumat ini, maka BEI bisa saja memberikan Surat Peringatan I atau sanksi administratif. Dan jika AISA belum memberikan keterangan juga, maka perusahaan ini akan diberi Surat Peringatan II. Surat Peringatan II ini nantinya juga akan disertai dengan denda sebesar Rp 10 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News