CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.899   -39,00   -0,25%
  • IDX 7.129   -85,71   -1,19%
  • KOMPAS100 1.091   -11,54   -1,05%
  • LQ45 870   -6,00   -0,69%
  • ISSI 215   -3,57   -1,64%
  • IDX30 446   -2,19   -0,49%
  • IDXHIDIV20 538   -1,08   -0,20%
  • IDX80 125   -1,34   -1,06%
  • IDXV30 135   -0,47   -0,34%
  • IDXQ30 149   -0,62   -0,42%

BEI tengah mematangkan klasifikasi industri baru, akan dirilis Januari 2021


Kamis, 30 Juli 2020 / 07:00 WIB
BEI tengah mematangkan klasifikasi industri baru, akan dirilis Januari 2021


Reporter: Kenia Intan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mematangkan klasifikasi industri baru bernama industrial classification (IDX-IC). Klasifikasi ini rencananya akan dirilis pada Januari 2021. 

"Sudah terlalu banyak sektor-sektor berkembang di ekonomi kita yang akan menjadi perusahaan tercatat," jelas Kepala Unit Pengembangan Produk I Kautsar Primadi Nurahmad secara virtual, Rabu (29/7). 

Baca Juga: Green index diminati, BEI susun tiga indeks baru

Ia menambahkan, nantinya IDX-IC akan menggantikan Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA), klasifikasi yang digunakan selama ini. 

Ada beberapa perbedaan antara IDX-IC dengan JASICA, seperti prinsip klasifikasinya. JASICA mengklasifikasikan berdasar aktivitas ekonomi, sementara IDX-IC berdasar eksposur pasar. 

Selain itu, dalam JASICA perubahan klasifikasi dibuktikan dua tahun berturut-turut. Sementara untuk IDX-IC perubahan klasifikasi sesuai konfirmasi emiten sampai paling lama tiga tahun. Keduanya juga berbeda dalam struktur klasifikasi dan pengkodean. 

Sementara untuk evaluasi rutinnya masih sama, yakni evaluasi dan pengumuman di bulan April-Juni dan berlaku di bulan Juli. Sumber informasi untuk pengelompokannya pun tidak berubah, yaitu laporan keuangan audit, laporan tahunan, prospektus IPO, dan kuesioner kepada emiten. 

Adapun untuk indeksnya, IDX-IC lebih beragam karena akan ada 11 indeks sektor. Kesebelas indeks sektor itu adalah energi, barang baku, perindustrian, konsumen primer, konsumen non primer, kesehatan, keuangan, real estate dan properti, teknologi, infrastruktur, serta transportasi dan logistik. Asal tahu saja, selama ini JASICA memilik 9 indeks sektor dan satu indeks manufaktur. 

BEI berharap, adanya klasifikasi baru ini bisa menyempurnakan penilaian risiko yang lebih baik bagi portofolio investasi. Di sisi lain, dapat memberikan peluang untuk menciptakan produk baru seperti indeks saham, ETF, dan reksadana berbasis sektor. 

Baca Juga: BEI akan meluncurkan indeks baru IDX Quality30 bulan depan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×