kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BEI suspensi saham Express Transindo dan Perdana Karya


Senin, 02 April 2018 / 15:08 WIB
BEI suspensi saham Express Transindo dan Perdana Karya
ILUSTRASI. Taksi Express TAXI


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengentikan sementara perdagangan alias suspensi dua saham. Kedua saham tersebut adalah PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) dan PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK). Suspensi dilakukan  di seluruh pasar terhitung sejak perdagangan sesi I, Senin (2/4).

Saham TAXI digembok sebagai buntut dari persoalan keuangan yang tengah dialami oleh emiten milik Grup Rajawali tersebut. TAXI terpaksa menunda pembayaran bunga ke-15 atas Obligasi TAXI dengan nilai pokok Rp 1 triliun yang diterbitkan tahun 2014.

"Karena itu kami memutuskan untuk melakukan suspensi saham TAXI," ujar Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group I I Gede Nyoman Yetna dalam keterangan resmi, Senin (2/4).

Suspensi saham TAXI bersifat sementara, namun dalam batas waktu yang tak ditentukan. Suspensi baru akan dibuka hingga ada pengumuman lebih lanjut.

Sementara, suspensi saham PKPK dilakukan lantaran kenaikan harga kumulatif yang signifikan. Sehingga, suspensi dilakukan dengan maksud untuk memberikan waktu bagi pelaku pasar memperrtimbangkan keputusan berinvestasi.

Sebelum suspensi, kedua saham itu juga sudah lebih dulu masuk dalam radar pengawasan bursa. Saham TAXI sudah masuk unusual market activity (UMA) sejak 19 Maret. Sedangkan, saham PKPK masuk UMA pada 27 Maret.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×