Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA), emiten milik konglomerat Prajogo Pangestu. Suspensi ini dilakukan karena terjadi lonjakan harga kumulatif yang dinilai tidak wajar.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa suspensi diberlakukan sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
Baca Juga: Saham Taipan Prajogo Pangestu (CDIA) Cetak ARA, Harga Melonjak 374,61% Sejak IPO
"PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 23 Juli 2025, sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut," kata Yulianto dalam keterangan resmi, Rabu (23/7/2025).
Suspensi ini merupakan kali kedua bagi CDIA. Sebelumnya, saham perusahaan ini sempat disuspensi pada perdagangan 17 Juli 2025 dan kembali dibuka sehari setelahnya.
Berdasarkan data perdagangan, saham CDIA terakhir tercatat di level Rp 1.515 per saham. Dengan demikian, saham CDIA telah melesat 697,37% dari harga penawaran umum perdana (IPO) di Rp 190 per saham.
Baca Juga: Chandra Daya Investasi (CDIA) Bakal Tambah Dua Kapal Baru
Lonjakan signifikan ini bahkan sempat membuat saham CDIA mencetak auto rejection atas (ARA) secara beruntun. Dalam laporan sebelumnya, harga saham CDIA sempat tercatat naik hingga 539% dari harga IPO sebelum akhirnya kembali disuspensi.
Selanjutnya: Kisah Perjuangan Ade Maman Mendorong Pertanian Berkelanjutan di Desa Babadan
Menarik Dibaca: Daftar Promo Hari Anak Indonesia Juli 2025, JCO sampai HokBen Hemat untuk Keluarga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News