Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi sanksi peringatan kepada PT CIMB Securities. Menurut otoritas bursa itu, CIMB Securities melakukan kesalahan atas perdagangan PT Resource Alam Indonesia Tbk (KKGI) dan PT Anggada Realty Tbk (DART).
Untuk itu, BEI mengeluarkan peringatan kepada CIMB Securities pada Jumat, (24/1). Sanksi ini tertuang dalam PENG-00022/BEI.ANG/01-2014. Di situ dinyatakan bahwa, bursa memberikan sanksi berdasarkan atas hasil pemeriksaan.
Menurut BEI, CIMB Securities tidak menjalankan prosedur pengendalian internal yang memadai atas transaksi nasabah pada efek tersebut. "Itu surat peringatan untuk meningkatkan kepatuhan anggota bursa," ungkap Direktur Pengawasan dan Kepatuhan Anggota Bursa BEI, Samsul Hidayat, kepada KONTAN, Senin, (27/1).
Ia bilang, bahwa peringatan tersebut diberikan terkait transaksi perdagangan yang CIMB Securities lakukan. Anehnya, ketika dihubungi, Direktur Keuangan CIMB Securities Wayan Gemuruh Kertaraharja malah mengaku tak tahu-menahu tentang peringatan tersebut.
Jika menengok transaksi crossing KKGI periode 13 September sampai 25 November 2013, CIMB Securities menjadi broker yang paling banyak mengoleksi saham ini. Gross value transaksi tercatat Rp 3,39 miliar. Pada periode tersebut, saham KKGI melonjak 73,31% dari Rp 1.630 ke posisi Rp 2.825.
Kemudian, pada transaksi crossing DART periode 3 Juni sampai 28 Agustus, CIMB Securities terlihat menjadi broker yang paling banyak melakukan penjualan. Gross value bahkan mencapai Rp 18,93 miliar. Kala itu, saham DART pun terjerembab 47% dari Rp 1.000 menjadi Rp 530.
Saham KKGI tutup di angka Rp 1.755, menurun 5,65%. Sedangkan, DART tutup di harga Rp 440, naik 0,23% dibanding hari sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News