kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.739   21,00   0,13%
  • IDX 7.480   0,54   0,01%
  • KOMPAS100 1.157   2,51   0,22%
  • LQ45 918   4,40   0,48%
  • ISSI 226   -0,78   -0,35%
  • IDX30 474   2,88   0,61%
  • IDXHIDIV20 571   3,56   0,63%
  • IDX80 132   0,52   0,39%
  • IDXV30 140   1,17   0,84%
  • IDXQ30 158   0,64   0,41%

BEI: Saham UMA tahun 2018 masih lebih sedikit daripada tahun lalu


Senin, 26 November 2018 / 10:56 WIB
BEI: Saham UMA tahun 2018 masih lebih sedikit daripada tahun lalu
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia


Reporter: Yoliawan H | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek indonesia (BEI) mencatat tahun ini sudah ada sebanyak 45 saham yang masuk dalam pengawasan karena berada dalam kategori saham yang bergerak tidak wajar atau unusual market activity (UMA). Kendati demikian, angka tersebut masih jauh lebih baik dibandingkan saham UMA yang tercatat di tahun 2017 sebanyak 121 saham.

Kristian Sihar Manullang, Direktur Pengawasan Transaksi & Kepatuhan BEI mengatakan, jumlah UMA tahun ini masih lebih baik jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Lebih lanjut diharapkan pada tahun 2019 jumlahnya akan semakin rendah dengan adanya sistem electronic bookbuilding.

“Jika ada pergerakan saham yang tidak wajar akan kami pantau. Kami mengingatkan investor bahwa ada saham yang bergerak tidak wajar. Namun belum tentu saham tersebut bermasalah,” ujar Kristian saat ditemui di BEI, Senin (26/11).

Terkait kecenderungan saham perdana atau initial public offering (IPO) untuk menjadi yang diawasi atau UMA, menurutnya itu tidak bisa dijadikan dasar karena saham UMA bisa terjadi di sektor saham apa saja. Lebih lanjut, saham UMA memang biasanya terjadi pada saham dengan sebaran saham atau free float yang relatif kecil.

“Terjadi di saat kondisi pooling allotment membutuhkan saham, sedangkan fix allotment justru menahan sehingga harganya bisa melonjak,” ujarnya.

Diharapkan pasca aturan electronic bookbuilding rampung bisa menekan jumlah UMA karena distrisbusi saham yang lebih merata dan pergerakan harga saham lebih objektif. Menurut Kristian, pihaknya pun belum berencana merubah indikator UMA namun akan meninjau aturan auto reject atas (ARA) lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×