kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.963   50,00   0,28%
  • IDX 5.695   51,92   0,92%
  • KOMPAS100 735   7,36   1,01%
  • LQ45 557   3,64   0,66%
  • ISSI 198   1,89   0,96%
  • IDX30 316   1,31   0,42%
  • IDXHIDIV20 389   -0,57   -0,15%
  • IDX80 83   0,64   0,78%
  • IDXV30 106   -0,46   -0,43%
  • IDXQ30 102   0,12   0,12%

BEI: Saham UMA tahun 2018 masih lebih sedikit daripada tahun lalu


Senin, 26 November 2018 / 10:56 WIB
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia


Reporter: Yoliawan H | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek indonesia (BEI) mencatat tahun ini sudah ada sebanyak 45 saham yang masuk dalam pengawasan karena berada dalam kategori saham yang bergerak tidak wajar atau unusual market activity (UMA). Kendati demikian, angka tersebut masih jauh lebih baik dibandingkan saham UMA yang tercatat di tahun 2017 sebanyak 121 saham.

Kristian Sihar Manullang, Direktur Pengawasan Transaksi & Kepatuhan BEI mengatakan, jumlah UMA tahun ini masih lebih baik jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Lebih lanjut diharapkan pada tahun 2019 jumlahnya akan semakin rendah dengan adanya sistem electronic bookbuilding.

“Jika ada pergerakan saham yang tidak wajar akan kami pantau. Kami mengingatkan investor bahwa ada saham yang bergerak tidak wajar. Namun belum tentu saham tersebut bermasalah,” ujar Kristian saat ditemui di BEI, Senin (26/11).

Terkait kecenderungan saham perdana atau initial public offering (IPO) untuk menjadi yang diawasi atau UMA, menurutnya itu tidak bisa dijadikan dasar karena saham UMA bisa terjadi di sektor saham apa saja. Lebih lanjut, saham UMA memang biasanya terjadi pada saham dengan sebaran saham atau free float yang relatif kecil.

“Terjadi di saat kondisi pooling allotment membutuhkan saham, sedangkan fix allotment justru menahan sehingga harganya bisa melonjak,” ujarnya.

Diharapkan pasca aturan electronic bookbuilding rampung bisa menekan jumlah UMA karena distrisbusi saham yang lebih merata dan pergerakan harga saham lebih objektif. Menurut Kristian, pihaknya pun belum berencana merubah indikator UMA namun akan meninjau aturan auto reject atas (ARA) lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×