kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,35   -6,99   -0.75%
  • EMAS1.321.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BEI: Realisasi buyback tanpa RUPS mencapai Rp 4,05 triliun


Rabu, 30 September 2020 / 21:31 WIB
BEI: Realisasi buyback tanpa RUPS mencapai Rp 4,05 triliun
ILUSTRASI. Terdapat 59 perusahaan tercatat yang telah menyelesaikan dan merealisasikan buyback.


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi pembelian kembali (buyback) saham tanpa melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) emiten membuahkan hasil yang lumayan.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna Setia mengatakan, sejak diterbitkannya Surat Edaran OJK Nomor 3/SEOJK.04/2020 tanggal 9 Maret 2020 sampai dengan tanggal 29 September 2020, terdapat 59 perusahaan tercatat yang telah menyelesaikan dan merealisasikan rencana buyback. “Total nilai pelaksanaan buyback sebesar Rp 4,05 triliun,” ujar Nyoman, Rabu (30/9) malam.

Nyoman melanjutkan, saat ini terdapat 12 perusahaan tercatat yang masih dalam periode buyback dengan target realisasi sebesar Rp 2,5 triliun. Perusahaan tercatat tersebut, sambung Nyoman, telah merealisasikan pelaksanaan buyback sebesar Rp 382 miliar.

Baca Juga: Begini rekomendasi analis untuk saham-saham indeks LQ45

Untuk diketahui, sejumlah emiten mengumumkan rencananya untuk melakukan aksi korporasi ini. PT Barito Pacific Tbk (BRPT) misalnya, menyiapkan dana Rp 1 triliun untuk merealisasikan aksi korporasi ini. Adapun jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 2% dari jumlah modal yang ditempatkan BRPT.

“Program buyback ini diharapkan mengirim sinyal positif dan dilakukan sebagai bentuk keseriusan korporasi menjaga level of confidence investor terhadap BRPT," ujar David Kosasih, Direktur Keuangan Barito Pacific kepada Kontan.co.id, Rabu (30/9).

Selain BRPT, emiten yang bergerak di bidang penyiaran PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) juga tercatat sedang melakukan buyback dengan anggaran Rp 500 miliar. Periode buyback SCMA berlangsung 9 September 2020 hingga 8 Desember 2020.

Baca Juga: Barito Pacific (BRPT) buyback saham, berapa harga wajar sahamnya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×