kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.937.000   -6.000   -0,31%
  • USD/IDR 16.409   57,00   0,35%
  • IDX 7.011   -96,74   -1,36%
  • KOMPAS100 1.018   -17,87   -1,72%
  • LQ45 780   -13,24   -1,67%
  • ISSI 229   -2,64   -1,14%
  • IDX30 404   -7,72   -1,87%
  • IDXHIDIV20 474   -8,69   -1,80%
  • IDX80 114   -1,94   -1,67%
  • IDXV30 116   -2,13   -1,80%
  • IDXQ30 130   -2,16   -1,63%

BEI putuskan pada hari pencoblosan pemilu 17 April sebagai libur bursa


Kamis, 04 April 2019 / 22:58 WIB
BEI putuskan pada hari pencoblosan pemilu 17 April sebagai libur bursa


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan pada tanggal 17 April 2019 yang bertepatan dengan pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) 2019 sebagai hari libur bursa.

Sebagaimana tertuang dalam pengumuman No.Peng-00032/BEI.POP/04-2019 yang ditandatangani oleh Direktur Utama BEI Inarno Djajadi dan Direktur BEI Laksono W Widodo, Kamis (4/4).

Keputusan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017  tentang Pemilihan Umum dalam Buku Ketiga, Bab I, Pasal 167, ayat 3 yang menyatakan bahwa "Pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional".

Serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 yang menerangkan bahwa jadwal Pemungutan dan Penghitungan Suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×