kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BEI Pertimbangkan Buka Suspensi Saham Garuda (GIAA) dan Waskita Beton (WSBP)


Minggu, 09 Oktober 2022 / 18:43 WIB
BEI Pertimbangkan Buka Suspensi Saham Garuda (GIAA) dan Waskita Beton (WSBP)
ILUSTRASI. BEI mempertimbangkan untuk membuka suspensi saham Garuda Indonesia dan Waskita Beton Precast.


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekarang ini setidaknya ada dua saham emiten pelat merah yang masih disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), yaitu PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) dan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).

Saham GIAA telah disuspensi dari 18 Juni 2021 silam berkaitan dengan penundaan pembayaran kupon sukuk. Batas maksimal suspensi saham GIAA pada 18 Juni 2023 mendatang. Adapun saham WSBP sudah disuspensi sejak delapan bulan yang lalu dan akan mencapai 24 bulan pada Januari 2024.

Sebelumnya Bursa melakukan suspensi atas efek GIAA dan WSBP sehubungan adanya informasi mengenai tidak terpenuhi kewajiban pembayaran terkait surat utang atau sukuk oleh kedua Perseroan tersebut.

Baca Juga: Ini Strategi Garuda Indonesia (GIAA) Untuk Raih Kinerja Positif di Kuartal IV-2022

Selanjutnya GIAA dan WSBP saat ini telah mendapatkan persetujuan Perjanjian Perdamaian dalam proses PKPU yang dilakukan dalam rangka restrukturisasi pemenuhan kewajiban kepada seluruh krediturnya.

Sejalan dengan itu, Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan Bursa Efek Indonesia dapat mempertimbangkan pembukaan suspensi efek kedua Perseroan tersebut.

Nyoman melanjutkan, suspensi kedua saham tersebut dapat dibuka apabila kedua perusahaan terebut telah memenuhi beberapa persyaratan, misalnya perjanjian perdamaian telah berkekuatan hukum tetap.

"Selain itu, suspensi kedua saham tersebut bisa dibuka apabila seluruh kewajiban penyebab suspensi efek telah terpenuhi, telah selesainya restrukturisasi Efek Bersifat Utang/Sukuk (EBUS) yang tercatat di Bursa (jika EBUS tercatat di Bursa), termasuk juga pelaksanaan Public Expose Insidentil oleh kedua Perseroan (jika diperlukan)," paparnya, Jumat (7/10).

Baca Juga: Bursa Efek Indonesia Siap Buka Suspensi Saham Garuda Indonesia (GIAA), Ini Syaratnya

Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus menilai, prospek kedua saham BUMN setelah suspensi dibuka akan bergantung kepada persepsi dan ekspektasi pelaku pasar terhadap kedua saham tersebut.

"Sejarah sudah banyak mengajarkan kepada investor, oleh karena itu, ini akan menjadi poin yang sangat penting bagi pergerakan saham tersebut. Meskipun secara kinerja membaik, pertanyaan sederhana, bisakah pelaku pasar dan investor kembali percaya?" terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×