Reporter: Dede Suprayitno | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - Bursa Efek Indonesia (BEI) memperingatkan empat emiten yang terancam delisting. Hal ini terkait kepatuhan emiten memenuhi kewajibannya, seperti kewajiban melaporkan laporan keuangan, pembayaran denda, maupun memenuhi persyaratan free float sebanyak 7,5%.
Tito Sulistio Direktur Utama BEI menyatakan, dari empat emiten tersebut, ada dua emiten yang menunjukan gelagat baik untuk segera memenuhi kewajiban kepada bursa. "Akhirnya kami kasih kesempatan. Selama dia ada niat baik, lalu laporan keuangan masuk terus, denda-denda dibayar, kami kasih kesempatan," ujar Tito di BEI, Kamis (14/9).
Lanjut Tito, dua emiten yang menyatakan kesanggupannya itu akan melapor ke bursa. Dua emiten dinyatakan sudah memasukkan laporan keuangan. "Dia akan datang minggu depan untuk menjawab surat kami," katanya.
"Yang sudah lebih dari dua tahun tidak ada pendapatan juga terancam delisting," lanjut Tito.
Sayang, Tito enggan membeberkan emiten dan sektor saham yang dimaksud. "Saya enggak bisa bilang, karena ada minority investor yang kasihan. Tapi kami akan nunggu, panggil dia dulu untuk mendapatkan kepastian kesanggupan menuntaskan kewajiban," imbuhnya.
Tito berpendapat, dua emiten yang sudah mendapat kesempatan tersebut dinilai bisa lebih baik. Asalkan segera memenuhi kewajiban. Namun, untuk dua emiten lain, Tito belum menangkap niat baik tersebut, sehingga terancam delisting.
Dia juga menanggapi emiten yang belum memenuhi persyaratan free float, saham beredar kurang dari 7,5%. "Kadang dia mau rights issue, tapi kalau di jual tapi enggak ada yang beli, gimana? Kita lihat, dia melakukan rights issue," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News