Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan ketentuan baru dalam perdagangan saham berupa penutupan informasi kode broker selama jam perdagangan berlangsung mulai 6 Desember 2021.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Laksono W. Widodo menyebutkan, penerapan kebijakan penutupan informasi kode broker itu tidak akan mengurangi transparansi perdagangan saham di pasar modal Indonesia.
“Meskipun anggota bursa tidak lagi mendapatkan akses informasi kode broker secara real time pada saat jam perdagangan, namun Bursa masih memberikan informasi seluruh transaksi, termasuk kode broker pada akhir jam perdagangan yang dapat diakses oleh semua anggota bursa,” ujar Laksono dalam keterangannya, Rabu (1/12).
Laksono menerangkan, anggota bursa dapat memanfaatkan data tersebut untuk mengolah informasi kode broker untuk selanjutnya dapat didistribusikan kepada investor. Dengan demikian, hal ini akan mengubah trading behavior khususnya investor yang menggunakan informasi kode broker untuk keputusan investasi.
Baca Juga: Penutupan kode broker mulai 6 Desember 2021, berikut beberapa tujuannya
BEI berharap investor dapat melakukan analisis baik fundamental maupun teknikal sebelum melakukan keputusan investasi. Penutupan kode broker ini juga diharapkan akan lebih memperdalam pengetahuan investor tentang investasi di pasar modal.
Di samping itu, Laksono menuturkan, selama ini masih banyak investor yang membeli saham tanpa didasari dengan analisis fundamental dan teknikal yang baik. BEI berharap dengan ditutupnya informasi kode broker akan membuat lebih hati-hati dan tidak ikut-ikutan dalam membeli saham.
“Penutupan informasi kode broker dapat mengurangi potensi herding atau investasi berdasarkan ikut-ikutan, menciptakan encouragement bagi investor untuk lebih menguasai analisis fundamental terlebih dahulu, sehingga transaksi yang dilakukan adalah atas hasil analisa yang baik, yang lebih objektif, bukan sekedar ikut-ikutan atau berdasarkan emosional,” lanjutnya.
Selain itu, Laksono mengatakan, penutupan kode broker juga diharapkan akan membentuk harga saham di pasar modal akan lebih terjaga kewajarannya. Hal ini dikarenakan investor sudah memahami atas kondisi fundamental serta teknikal dari suatu saham.
“Penutupan kode broker juga akan mendorong perusahaan sekuritas untuk lebih banyak mengeluarkan research terkait fundamental suatu saham kepada nasabahnya,” imbuhnya.
Baca Juga: BEI bakal tutup informasi kode broker, berikut efeknya menurut analis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News