Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Terjadinya kesalahan jual atas saham PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) oleh PT Mahakarya Artha Securities (MAS) dinilai sebagai trading error. Namun, otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memantau perkembangan selanjutnya.
Terutama, jika pihak MAS melakukan kesalahan tersebut secara berulang-ulang. Hal tersebut akan dilakukan kendati pihak sekuritas bertanggung jawab.
"Kalau dilakukan berulang kali, kami otomatis akan masuk (menindak) karena pasti ada yang tidak beres," ujar Uriep Budhi Prasetyo, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Jumat (17/1).
Sekedar mengingatkan, MAS melakukan penjualan saham SRTG milik PT Unitras Pertama sebanyak 500 saham. Transaksi ini dilakukan pada 3 Desember 2013. Manajemen Unitras secara resmi sudah mengatakan, pihaknya tidak pernah memberikan instruksi untuk menjual saham SRTG miliknya.
Manajemen MAS pun telah terjadi kesalahan input atas nama klien oleh dealer Mahakarya. Saham-saham SRTG tersebut dijual seharga Rp 4.800 per saham. Namun, Mahakarya mengaku telah menjalin kesepakatan dengan Unitras.
Atas kesalahan itu, Mahakarya akan mengembalikan saham SRTG yang telah terjual kepada Unitras. Asal tahu saja, Unitras merupakan salah satu pemegang saham utama SRTG. Mengacu laporan keuangan Saratoga kuartal III-2013, Unitras menguasai 31,54% saham SRTG.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News