kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.305   5,00   0,03%
  • IDX 6.745   -58,22   -0,86%
  • KOMPAS100 995   -10,41   -1,04%
  • LQ45 769   -7,91   -1,02%
  • ISSI 211   -1,23   -0,58%
  • IDX30 399   -2,77   -0,69%
  • IDXHIDIV20 482   -2,50   -0,52%
  • IDX80 112   -1,09   -0,96%
  • IDXV30 118   -0,26   -0,22%
  • IDXQ30 131   -0,94   -0,71%

BEI Pantau Pergerakan Saham Arsy Buana (HAJJ) dan Tourindo Guide (PGJO)


Senin, 24 Februari 2025 / 11:31 WIB
BEI Pantau Pergerakan Saham Arsy Buana (HAJJ) dan Tourindo Guide (PGJO)
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau pergerakan saham PT Arsy Buana Travelindo Tbk (HAJJ) dan PT Tourindo Guide Indonesia Tbk (PGJO).


Reporter: Rashif Usman | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau pergerakan saham PT Arsy Buana Travelindo Tbk (HAJJ) dan PT Tourindo Guide Indonesia Tbk (PGJO).

BEI menetapkan status unusual market activity (UMA) atau pergerakan di luar kebiasaan terhadap saham HAJJ usai terjadi peningkatan harga saham. Sementara untuk saham PGJO ditetapkan status UMA lantaran adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar.

Pada perdagangan Senin (24/2), harga saham HAJJ berada di level Rp 174 per saham atau naik 42,62% dalam sebulan. Adapun dalam tiga bulan perdagangan terakhir, pergerakan saham ini melonjak hingga 70,59%.

Sementara, harga saham PGJO bertengger di level Rp 123 per saham atau naik 39,77% dalam sebulan. Harga saham ini juga meningkat 38,2% dalam tiga bulan perdagangan terakhir.

Baca Juga: Harga Terbang, BEI Suspensi Saham DATA, POLU dan TIRA Mulai Senin (24/2)

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono menjelaskan, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

"Sehubungan dengan terjadinya UMA, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham HAJJ dan PGJO," ujar Yulianto dalam keterangan tertulisnya yang ditandatangani pada Jumat (21/2).

Dengan adanya pengumuman UMA tersebut, BEI berharap agar investor memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya. 

Selain itu, investor juga diharapkan mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Baca Juga: Masuk UMA, BEI Pantau Saham DCII, EDGE, NAIK, IKAN dan SFAN

Selanjutnya: DPLK PertaLife Bayarkan Manfaat Pensiun Rp 762 Miliar pada 2024

Menarik Dibaca: Promo Superindo Hari Ini 24-27 Februari 2025, Kurma-Salmon Fillet Harga Spesial

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×