kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BEI menargetkan jumlah emiten listing menjadi 500


Rabu, 27 Juni 2012 / 15:04 WIB
BEI menargetkan jumlah emiten listing menjadi 500
ILUSTRASI. Wall Street ditutup datar karena minim sentimen


Reporter: Anna Suci Perwitasari |

JAKARTA. Jajaran Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) terbaru, menargetkan, di 2015 mendatang jumlah emiten bisa mencapai 500 perusahaan. Saat ini, jumlah emiten di BEI sudah mencapai 445 perusahaan.

"Optimislah tercapai di angka 500 perusahaan pada 2015 mendatang. Tahun ini kan kami menargetkan 25 perusahaan dan yang sudah listed ada 5 perusahaan, 10 lagi masih diproses Bapepam-LK," beber Direktur Utama BEI Ito Warsito, Rabu (27/6).

Optimisme yang sama pun diungkapkan Direktur Penilaian Perusahaan BEI Hoesen. "Kalau dilihat dari target tahun ini yang 25 perusahaan kan bisa dalam tiga tahun bertambah 75 perusahaan. Jadi pasti bisa untuk sampai 500 emiten," tambahnya di kesempatan yang sama.

BEI membagi empat bagian perusahaan yang diincar untuk IPO yaitu perusahaan BUMN, perusahaan pengelola sumber daya alam, perusahaan yang memiliki pinjaman perbankan dalam jumlah besar dan terakhir adalah emiten asing.

"Emiten asing yang dimaksud adalah perusahaan asing seperti CIMB Group yang berasal dari Malaysia bukan seperti Freeport yang ada di Indonesia," jelas Ito. Untuk Freeport tidak termasuk mengingat BEI menganggap perusahaan tersebut adalah perusahaan Indonesia walaupun di dalam kepemilikannya terdapat pihak asing.

Sayangnya, BEI baru menargetkan, emiten asing baru dapat listing di Indonesia pada 2013 mendatang. "Masih ada kendala di peraturan mengenai Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)," ungkap Ito. Dalam peraturan Bapepam-LK mengenai KSEI, disebutkan bahwa saat ini bank kustodian hanya mewakili investor.

Nah jika emiten asing masuk, maka KSEI seharusnya bertindak menjadi perwakilan emiten di Indonesia. "Karena perusahaan asing itu kan tidak harus memiliki cabang di sini, makanya KSEI yang menjadi perwakilan," jelas Ito.

Perlu diketahui, hari ini secara resmi diangkat menjadi dirut BEI kembali. Adapun jajaran direksi baru juga disetujui dalam rapat pemegang saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×