kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -16.000   -0,82%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.069   24,22   0,34%
  • KOMPAS100 1.030   7,41   0,72%
  • LQ45 797   1,70   0,21%
  • ISSI 227   3,06   1,37%
  • IDX30 416   -0,15   -0,04%
  • IDXHIDIV20 488   -3,49   -0,71%
  • IDX80 116   0,79   0,69%
  • IDXV30 119   1,25   1,05%
  • IDXQ30 135   -0,96   -0,71%

BEI Kantongi Rencana 24 Perusahaan untuk IPO


Senin, 17 Februari 2025 / 18:49 WIB
BEI Kantongi Rencana 24 Perusahaan untuk IPO
ILUSTRASI. Ada 24 perusahaan yang siap mengantre untuk menggelar penawaran umum saham perdana (IPO) di awal tahun ini


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari

JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengantongi rencana penawaran umum perdana saham alias Initial Public Offering (IPO) dari 24 perusahaan, yang mayoritas memiliki aset besar. 

I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia mengatakan hingga 14 Februari 2024, telah ada 8 perusahaan yang mencatatkan sahamnya senilai Rp 3,70 triliun. 

"Hingga saat ini, terdapat 20 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI," katanya akhir pekan lalu. 

Berdasarkan klasifikasi aset perusahaan, ada 19 perusahaan dengan aset skala besar di atas Rp 250 miliar. Ada satu perusahaan dengan aset skala menengah di kisaran Rp 50 miliar–Rp 250 miliar. 

Baca Juga: Dikabarkan Segera IPO, Ini Kata Bos Superbank

Kalau berdasarkan sektornya, ada enam calon perusahaan tercatat yang berasal dari sektor konsumen primer. Kemudian ada empat perusahaan yang berasal dari sektor industri. 

Masing-masing ada tiga perusahaan dari sektor kesehatan dan sektor energi. Dari sektor bahan baku hanya ada dua calon perusahaan tercatat. Terakhir, masing-masing ada satu perusahaan dari sektor keuangan serta transportasi dan logistik. 

Selanjutnya: Kerajaan Nusantara: Perkuat Hilirisasi Tanah Adat untuk Ketahanan Pangan Nasional

Menarik Dibaca: Prakiraan Cuaca Jakarta Besok (18/2): Berawan dan Hujan Ringan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×