Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya memutuskan untuk meniadakan perdagangan sesi dua hari Rabu 8 Oktober 2008.
Pengumuman penghentian ini menyusul pengumuman sebelumnya tentang penghentian sementara perdagangan efek bersifat ekuitas dan derivatif yang diberikan menjelang penutupan jam perdagangan sesi satu tadi siang.
Catatan saja, pada jam 11.06 hari ini, BEI memutuskan untuk menghentikan perdagangan efek bersifat ekuitas dan derivatif karena terjadi penurunan signifikan pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga berada pada level 1.451, 669.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News