Reporter: Faisal Rachman | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspend) perdagangan efek PT Schering Plough Indonesia Tbk (SCPI) di seluruh pasar mulai sesi I hari ini. Penghentian sementara aktivitas perdagangan ini berkaitaan dengan pemberitaan mengenai rencana akuisisi Schering oleh Merck senilai US$ 41 miliar di sejumlah media.
Kepala Divisi Pencatatan Sektor Rill BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, BEI memandang perlu meminta penjelasan lebih kepada perseroan terkait dengan aksi korporasi emiten farmasi ini. "Ini dalam rangka perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien," Ujar Gede.
Dalam kesempatan yang sama, Gede juga mengatakan, BEI sebagai otoritas bursa telah meminta kepada perseroan untuk menyampaikan keterbukaan informasi terkait dengan akuisisi tersebut. "Bursa meminta pihak-pihak yang berkepentingan terhadap efek perseroan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan," lanjutnya.
Sampai penutupan perdagangan Jumat (6/3) 2009 kemarin, harga saham SCPUI berada pada level Rp 9.000 persaham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News