kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BEI cabut suspensi perdagangan saham AKKU


Selasa, 29 Desember 2015 / 17:41 WIB
BEI cabut suspensi perdagangan saham AKKU


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi perdagangan saham PT Alam Karya Unggul Tbk (AKKU). Hal ini merujuk tanggapan perseroan terkait permintaan penjelasan bursa mengenai kenaikan saham yang tidak wajar. Bursa mengumumkan pencabutan tersebut melalui keterbukaan pada tanggal 28 Desember 2015.

"Bursa memutuskan untuk melakukan pencabutan penghentian sementara Perdagangan Efek PT Alam Karya Unggul Tbk (AKKU) di Seluruh Pasar terhitung sejak sesi I Perdagangan Efek pada hari Selasa, 29 Desember 2015," ujar I Gede Nyoman Yetna, Kepala Penilaian Perusahaan I dan Eko Siswanto, Kadiv Operasional Perdagangan BEI pada keterbukaan yang dirilis Senin (28/12).

Sebelumnya, BEI melalui surat pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00009/BEI.PPR/06-2013 tanggal 27, telah menghentikan sementara perdagangan terhadap AKKU. Namun terhitung sejak hari ini BEI mencabut suspensi terhadap perdagangan saham AKKU.

BEI melakukan suspensi saham AKKU akibat adanya kenaikan yang tidak wajar sebesar 133% yang terjadi pada saham AKKU. Pada penutupan tanggal 19 Maret 2013, saham AKKU ditutup pada level Rp 78 dan menjadi Rp 182 pada 3 April 2013. Artinya ada kenaikan sebesar Rp 104, sehingga BEI melakukan suspensi per tanggal 4 April 2013.

"Bagi pihak-pihak yang berkepentingan terhadap Efek Perseroan diharapkan memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×