kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

BEI Buka Suara Terkait Maraknya Perusahaan Batal IPO


Senin, 31 Juli 2023 / 17:24 WIB
BEI Buka Suara Terkait Maraknya Perusahaan Batal IPO
ILUSTRASI. Status sejumlah calon emiten di laman e-IPO kini tercatat canceled.


Reporter: Recha Dermawan | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya buka suara perihal maraknya perusahaan yang memutuskan untuk tidak melanjutkan proses initial public offering (IPO) pada tahun ini. Status perusahaan di laman e-IPO kini tercatat canceled.

Adapun contoh perusahaan di e-IPO yang terlihat sudah membatalkan rencana go public antara lain PT Zeus Kimiatama Indonesia Tbk (ZEUS) dan PT Akselerasi Usaha Indonesia Tbk (AKSL) dan PT Pertamina Hulu Energi (PHE).

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna di Gedung BEI, Senin (31/7) mengatakan, pembatalan IPO bisa jadi datang dari sisi laporan keuangan. Sebab ada hal-hal yang perlu dicantumkan penambahan keterangan atau transparansi. Selain itu juga ada penambahan dokumen legal yang diminta oleh BEI. 

“Penyebab pembatalan ada beberapa hal lebih banyak saya lihat permintaan dari sisi regulator untuk penambahan disclosure maupun secara legal dan aspek lain di prospektus,” kata Nyoman, Senin (31/7).

Baca Juga: Tantangan Berat Melanda Industri Hulu Migas, Pertamina Hulu Energi Tunda IPO di 2023

Dia menambahkan, otoritas bursa meminta hal-hal tersebut dan calon emiten wajib mempersiapkan. "Dalam hal mereka butuh waktu, due date sudah terlampaui, expired laporan keuangan, maka mereka akan meminta laporan keuangan digunakan nanti untuk periode yang berikutnya," imbuh Nyoman.

Adapun terkait pengunduran dari IPO yang dilakukan oleh emiten, Nyoman mengatakan bahwa hal tersebut sepenuhnya merupakan hak dari calon perusahaan tercatat dan kesiapannya dalam melantai di pasar modal Indonesia.

"Dalam hal laporan keuangan expired periode enam bulan konsekuensinya nanti menyiapkan laporan keuangan dan semua dokumentasi di-update sesuai kondisi terbaru itu konsekuensinya. Tidak ada bursa meminta segera," ujar dia.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×