Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Setelah sempat terkena suspensi, Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan efek berupa waran milik PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI).
Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI bilang, waran seri I BALI sudah diperdagangkan sejak sesi I perdagangan hari ini. Jual beli sudah mulai bisa dilakukan baik di pasar reguler maupun pasar tunai.
Pada perdagangan perdananya kemarin (13/3), otoritas BEI menghentikan sementara perdagangan waran BALI. Hal ini lantaran harganya yang melesat melebihi harga saham BALI.
Harga waran BALI menyentuh harga Rp 770 per waran. Angka ini melebihi harga efek induknya, yakni saham BALI yang sebesar Rp 600 per saham. Oleh karena itu, BEI menghentikan sementara perdagangan waran BALI pada sesi dua perdagangan kemarin.
Sejatinya, harga perdagangan waran tidak diperkenankan ada di atas harga sahamnya. Kemarin, saham dan waran BALI resmi dicatatkan di BEI. Saham perusahaan menara ini terkena autorejection karena kenaikan harga yang melebihi batas ketentuan.
Harga perdana saham dan waran BALI masing-masing Rp 400.Berdasarkan ketentuan bursa, jika saham dikisaran harga Rp 200-Rp 5.000 mengalami lonjakan atau penurunan harga sebesar 25%, maka saham itu akan terkena auto rejection.
Nah, untuk saham IPO, maka ketentuan yang berlaku adalah dua kali dari ketentuan normal. Kemarin harga saham BALI langsung melesat ke Rp 600 per saham. Alhasil, saham BALI tidak bisa bergerak naik lebih jauh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News