kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BEI belum Buka Suspend Danatama


Rabu, 08 Oktober 2008 / 20:50 WIB
BEI belum Buka Suspend Danatama
ILUSTRASI. TAJUK - Titis Nurdiana


Sumber: KONTAN |

JAKARTA. PT Danatama Makmur harus menelan pil pahit. Sebab mereka mengalami gagal bayar transaksi saham yang dilakukan 29 September 2008 lalu. Bila merujuk pada data Bloomberg, pada hari itu, Danatama tercatat melakukan transaksi senilai Rp 196,206 miliar.

Namun manajemen Danatama mengaku telah melakukan rapat dengan para nasabah. Hasilnya, beberapa nasabah telah melakukan pembayaran. "Kemarin semua setttlement pembayaran sudah beres," tegas Steffen Fang, Vice President of Investment Banking Danatama Makmur, Selasa (8/10).

Ia menegaskan, permasalahan ini terjadi karena para nasabah Danatama telat melakukan pembayaran atas transaksi yang mereka lakukan. Sayang, Steffen mengaku tidak mengetahui secara persis angka pembayaran yang telat bayar tersebut.

Inarno Djajadi, Direktur Utama PT Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI) mengakui bahwa Danatama telah melakukan pembayaran atas transaksi itu. "Yang gagal bayar, kemarin sudah beres, sudah dibayar semua," tegas Inarno. Namun, apakah pembayaran itu membebaskan Danatama dari sanksi suspend, Inarno menyerahkan hal itu kepada pihak PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

Direktur Operasional Bursa Efek Indonesia, MS Sembiring mengaku masih menunggu kejelasan informasi dari Danatama. "Walaupun mereka sudah membayar, BEI tak bisa serta merta membuka suspend," ujarnya.

Sembiring menegaskan, BEI akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kasus itu. Ujungnya, ia pun belum bisa memastikan kapan sanksi suspend akan dibuka.

Celakanya, permasalahan Danatama belum berakhir. Pasalnya, 6 Oktober 2008 lalu, Danatama melakukan transaksi senilai Rp 332,87 miliar. Adapun batas waktu pembayaran jatuh pada hari ini. Pertanyaannya apakah transaksi ini akan berujung pada gagal bayar? "Ini tidak akan ada masalah. Kejadian kemarin tidak akan terulang lagi," kata Steffen.

Sembiring pun mengaku telah mendapatkan penegasan dari manajemen Danatama, bahwa transaksi 6 Oktober 2008 tidak akan mengalami gagal bayar. "Mereka bilang siap membayar kemarin sore," ujar Sembiring.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×