kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BEI bakal tutup informasi kode broker, berikut efeknya menurut analis


Senin, 29 November 2021 / 06:36 WIB
BEI bakal tutup informasi kode broker, berikut efeknya menurut analis
ILUSTRASI. Karyawan melintas di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan ketentuan baru dalam perdagangan saham berupa penutupan informasi kode broker selama jam perdagangan berlangsung mulai 6 Desember 2021. Selang enam bulan setelahnya, BEI juga akan menutup informasi domisili investor (luar negeri maupun domestik).

Hal ini dilakukan untuk mengurangi herding behavior dan front running di pasar saham. Sebagai informasi, herding behavior merupakan aksi ikut-ikutan atas keputusan investor lainnya, baik dengan sebab irasional (panik atau euforia) maupun rasional.

Sementara front running dapat diartikan sebagai aksi “curi start” dengan cara mengeksploitasi informasi terkait transaksi yang akan terjadi demi keuntungan pribadi.

Analis Panin Sekuritas William Hartanto menilai, langkah BEI untuk menutup informasi kode broker berpotensi menurunkan nilai transaksi pada masa awal penerapan. Pasalnya, pelaku pasar perlu beradaptasi terlebih dahulu dengan perubahan ini.

Namun, seiring berjalannya waktu, aktivitas perdagangan saham di pasar akan kembali seperti biasa. "Saya yakin ini cuma masalah adaptasi aja karena sebagian pelaku pasar mungkin merasa kehilangan salah satu sumber data, namun kebutuhan untuk mencari profit akan selalu membuat mereka belajar lebih banyak lagi untuk bisa beradaptasi dengan pasar," kata William saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (28/11).

Baca Juga: Penutupan Kode Broker Diklaim untuk Lindungi Investor

Sementara itu, terkait dengan herding behavior, William melihat bahwa selama ini pelaku pasar tetap menilai sendiri apakah semua broker layak diikuti atau tetap menggunakan metode masing-masing saja tanpa ikut-ikutan.

Menurut dia, antara informasi  kode broker dengan influencer saham, herding behavior justru lebih disebabkan oleh influencer saham.

Analis Kiwoom Sekuritas Indonesia Sukarno Alatas menambahkan, penutupan informasi kode broker bakal sedikit banyak berdampak pada sebagian pelaku pasar.

"Selama ini, kode broker sangat dibutuhkan pengguna analisis di luar teknikal dan fundamental atau sering disebut analisis bandarmologi untuk menganalisis saham," ucap Sukarno.

Di samping menutup informasi kode broker dan domisili investor, BEI juga akan melakukan penyesuaian mekanisme pre-opening maupun pre-closing, serta memperpanjang jam perdagangan di pasar negosiasi.

Penyesuaian mekanisme pre-opening dan pre-closing dilakukan dengan menambah informasi Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV), serta fitur Random Closing.

Baca Juga: Penutupan kode broker mulai 6 Desember 2021, berikut beberapa tujuannya

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan, informasi IEP dan IEV akan memberikan indikasi harga dan volume yang akan terjadi pada sesi pre-opening dan pre-closing.

Dengan begitu, investor dapat memperkirakan harga pembukaan dan penutupan yang bakal terbentuk.

Terkait Random Closing, BEI memberlakukan fitur ini selama dua menit sebelum waktu trade matching yang dilanjutkan dengan post trading. Dengan menggunakan asumsi jam perdagangan selama pandemi, maka Random Closing berlangsung pada 14.58-15.00 waktu JATS.

"Lewat fitur Random Closing, investor dapat memasukkan harga yang wajar pada sesi pre-closing yang diharapkan dapat meredam terjadinya manipulasi pada saat harga penutupan atau marking the close," kata Laksono saat acara Edukasi Wartawan Pasar Modal secara virtual, Rabu (24/11).

Selain itu, IEP, IEV, dan Random Closing diharapkan dapat mendorong pembentukan harga penutupan yang lebih wajar, mencegah pergerakan harga yang tajam saat penutupan, meningkatkan transparansi pembentukan harga penutupan, dan meningkatkan terjadi transaksi di sesi pre-closing. Menurut Laksono, fitur-fitur tersebut juga sudah diterapkan di bursa lain di dunia.

Meskipun begitu, menurut William, selama pre-opening dan pre-closing tetap ada, maka harga saham tetap bisa mengalami lonjakan atau membentuk celah dari harga sebelumnya.

Baca Juga: Investor Tak Masalah Kode Broker Dihapus

Misalnya, harga sebelumnya di Rp 100 per saham tapi saat penutupan menjadi Rp 105. Jadi, ada kesenjangan karena perdagangan tidak melalui harga Rp 101, Rp 102, Rp 103 dan Rp 104 terlebih dahulu.

Terkait perpanjangan waktu perdagangan di pasar negosiasi, BEI memberikan tambahan 15 menit setelah pasar reguler tutup. Dengan menggunakan asumsi waktu perdagangan selama pandemi, maka tambahan jam perdagangan tersebut berlangsung pada 15.15-15.30 JATS.

Tambahan waktu ini untuk mengakomodasi masukan dan kebutuhan pelaku pasar seperti perusahaan efek dan nasabah kelembagaan yang membutuhkan waktu tambahan untuk melakukan transaksi negosiasi di akhir hari.

Tak ketinggalan, BEI juga menambahkan fitur Market Order. Penyesuaian ini akan memudahkan investor untuk menyampaikan pesanan pada harga pasar sehingga hanya perlu memasukkan volume. Aturan ini bertujuan untuk meningkatkan potensi terjadinya transaksi sehingga mendorong terciptanya likuiditas pasar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×