Reporter: Nur Qolbi | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meluncurkan produk baru bernama waran terstruktur pada Mei atau Juni 2022.
Waran terstruktur merupakan efek yang diterbitkan oleh Anggota Bursa (AB) yang memberikan hak kepada pembelinya untuk menjual/membeli suatu underlying securities pada harga dan tanggal yang telah ditentukan sebelumnya.
Produk waran terstruktur di Bursa hanya dapat diterbitkan dengan pilihan underlying saham-saham konstituen indeks IDX30 yang memiliki fundamental baik.
Penjaminan akan dilakukan oleh PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) pada penyelesaian transaksi di pasar sekunder maupun penyelesaian pada saat exercise (pelaksanaan waran) dilakukan.
Baca Juga: BEI akan Luncurkan Produk Waran Terstruktur pada Mei atau Juni 2022
Kepala Unit Manajemen Proyek 2 BEI Firza Rizqi Putra mengatakan, untuk menjadi penerbit waran terstruktur, AB perlu memenuhi sejumlah persyaratan.
Beberapa di antaranya adalah kredibel, bertanggung jawab, memiliki modal kerja bersih disesuaikan (MKDB) Rp 250 miliar, dan tidak memiliki ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir.
Menurut Firza, sejauh ini, sudah ada dua AB yang berminat dan berkomitmen untuk menjadi penerbit waran terstruktur. "Namun, AB ini masih perlu pendalaman terkait mekanisme persyaratan penerbitan," kata Firza dalam acara Edukasi Wartawan Pasar Modal secara virtual, Rabu (30/3).
Lebih lanjut, untuk menjadi penerbit waran terstruktur, AB tidak wajib mempunyai kepemilikan dalam bentuk saham di perusahaan yang menjadi underlying waran terstruktur. Sebagai bentuk manajemen risiko atas pergerakan harga yang naik atau turun, AB akan melakukan dinamic data hedging.