kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

BEI akui risiko underwriter tetap ada walau pakai sistem electronic bookbuilding


Kamis, 17 Januari 2019 / 15:00 WIB
BEI akui risiko underwriter tetap ada walau pakai sistem electronic bookbuilding


Reporter: Yoliawan H | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa risiko masih akan hadir bagi para penjamin pelaksana efek atau pihak underwriter pada saat pelaksanaan penawaran umum perdana atau intial public offering (IPO) meskipun sistem elektronik akan diberlakukan.

Salah satu risiko yang dijadikan perhatian adalah kemungkinan tidak terserapnya saham saat masa penawaran yang kemudian harus menjadi tanggung jawab underwriter untuk menyerap saham tersebut apabila perjanjian komitmen penuh yang dilakukan.

Disisi lain, di draft aturan electonic bookbulding memungkinkan jatah pulling allotment yang diperuntukan bagi investor ritel akan bertambah dari saat ini yang biasanya hanya sebesar 1%. Muncul kekhawatiran komitmen dari investor ritel pada saat masa penawaran yang bisa saja memutuskan untuk tidak mengeksekusi saham tersebut.

Menanggapi kondisi tersebut, Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pada dasarnya underwriter memiliki risiko pada saat masa penawaran. “Mereka harus memitigasi, setiap tahapan pasti ada risiko, konsekuensi mereka saat menjadi underwriter. Kalau tidak laku memang biasanya mereka yang menyerap,” ujar Nyoman saat ditemui di gedung BEI, Kamis (17/1).

Menurutnya pihak underwriter pun biasanya akan memastikan dari kesiapan dana dari investor ritel tersebut sebelum masa penawaran. Kendati demikian pihaknya masih terus melakukan diskusi terkait draft aturan yang nantinya akan dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini.

“Kami kumpukan kekhawatiran tersebut. Setelah ini juga akan ada pertemuan lagi dengan pihak underwriter,” ujar Nyoman.

BEI sendiri menyatakan aplikasi dan sistem electronic bookbuilding bisa rampung pada pertengahan tahun ini. 

Asal tahu saja, BEI dan self regulatory organization (SRO) lain yakni PT Kustodian Efek Indonesia (KSEI) serta PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) didapuk untuk melakukan pengembangan terkait aplikasi dan infrastruktur electronic bookbuilding tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×