kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.127   21,00   0,12%
  • IDX 7.458   150,91   2,07%
  • KOMPAS100 1.029   19,80   1,96%
  • LQ45 746   12,57   1,71%
  • ISSI 269   4,55   1,72%
  • IDX30 400   7,29   1,85%
  • IDXHIDIV20 490   9,98   2,08%
  • IDX80 115   1,84   1,62%
  • IDXV30 135   1,86   1,40%
  • IDXQ30 129   2,36   1,86%

BEI Akan Delisting 18 Emiten, Ini Daftar Lengkapnya


Sabtu, 11 April 2026 / 16:25 WIB
BEI Akan Delisting 18 Emiten, Ini Daftar Lengkapnya
ILUSTRASI. IHSG Melemah (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghapus pencatatan efek alias delisting pada sejumlah emiten pada tanggal 10 November 2026. BEI menghapus pencatatan saham emiten sesuai dengan ketentuan peraturan BEI. 

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I, Vera Florida dalam keterbukaan informasi di BEI pada Jumat (10/4/2026) menjelaskan, ada 18 emiten yang sahamnya akan dihapus alias delisting pada 10 November 2026. Dia merinci, ada tujuh emiten yang sahamnya harus di-delisting karena perusahaan dinyatakan pailit. Sementara 11 emiten lain harus di-delisting karena masa suspensinya lebih dari 50 bulan. 

Baca Juga: PTPP Direstui Untuk Restrukturisasi Surat Utang, Ini Daftar Lengkapnya

Adapun nama-nama perusahaan tercatat yang dinyatakan pailit sehingga sahamnya harus didelisting diantaranya sebagai berikut: 
1. PT Cowell Development Tbk (COWL)
2. PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)
3. PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL)
4. PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS)
5. PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT)
6. PT Tianrong Chemicals Industry Tbk (TDPM)
7. PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE)

Sementara nama-nama emiten yang telah disuspensi lebih dari 50 bulan dan sahamnya harus didelisting diantaranya sebagai berikut: 
1. PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)
2. PT Sugih Energy Tbk (SUGI)
3. PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)
4. PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS)
5. PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB)
6. PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY)
7. PT Golden Plantation Tbk (GOLL)
8. PT Polaris Investama Tbk (PLAS)
9. PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL)
10. PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT)
11. PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK)

Baca Juga: Emas Anjlok 12% di Maret 2026, WGC: Investor Asia Justru Banyak Borong

Selanjutnya, sesuai dengan Peraturan Bursa No. I-N, maka BEI menghimbau agar emiten tersebut melaksanakan buyback. Adapun jadwal delisting ditetapkan sebagai berikut:

  • Pengumuman Keputusan Delisting kepada Publik dan Penyampaian surat pemberitahuan keputusan Delisting (final) & imbauan buyback kepada perusahaan dengan menembuskan kepada pihak OJK 10 April 2026
  • Batas penyampaian Keterbukaan Informasi buyback dan mulai pelaksanaan buyback oleh perusahaan 10 Mei 2026
  • Masa pelaksanaan buyback oleh Perseroan 11 Mei – 9 November 2026 
  • Efektif Delisting 10 November 2026

Namun BEI mengingatkan jika emiten yang telah diputuskan delisting tetap memiliki kewajiban sebagai emiten, sampai dilakukannya efektif delisting sebagaimana ditetapkan oleh BEI. "Persetujuan penghapusan pencatatan saham emiten ini tidak menghapuskan kewajiban-kewajiban yang belum dipenuhi oleh perusahaan kepada Bursa,” tulis Vera dalam keterbukaan informasi di BEI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×