Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .
"Besaran, persyaratan, dan tata cara pengenaan royalti sebesar 0% harus terlebih dahulu mendapat persetujuan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara," sebut Pasal 3 ayat (5).
Coal to Methanol
Dari sisi teknologi, Nadira mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai studi terkait hilirisasi batubara yang akan dilakukan Adaro Group. Kesimpulan dari studi tersebut, produksi methanol berbasis gasifikasi batubara menjadi jenis hilirisasi yang cocok dikembangkan oleh ADRO.
"Saat ini kami tengah mempertimbangkan berbagai aspek antara lain kepastian pasar dari segi volume dan harga," terang Nadira.
Dia menambahkan, ADRO pun menggandeng Pertamina untuk melakukan kerjasama, sebagai langkah awal mengembangkan gasifikasi batubara. "Ini untuk mendukung upaya pemerintah pada program peningkatan nilai tambah batubara," ungkap Nadira.
Mengenai besaran investasi dari proyek tersebut, Nadira belum memberikan gambaran. Yang pasti, hilirisasi mesti dilakukan ADRO sebagai salah satu syarat perpanjangan izin dan perubahan status anak usahanya, yakni PT Adaro Indonesia.
Berakhir pada 1 Oktober 2022, PT Adaro Indonesia harus melakukan hilirisasi batubara sebagai syarat perubahan status dari Perjanjian karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi pertama menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kelanjutan operasi/kontrak.
Merujuk data dari Kementerian ESDM, PT Adaro Indonesia akan melakukan proyek hilirisasi coal to methanol yang berlokasi di Kotabaru, Kalimantan Selatan. Status saat ini masih finalisasi kajian (pra-FS).
Estimasi operasi komersial (COD) proyek ini bisa pada tahun 2027 dengan feedstock batubara mencapai 1,3 juta ton per tahun, dan produksi methanol mencapai 660.000 ton per tahun.
Selanjutnya: Tren kenaikan harga batubara, Darma Henwa (DEWA) lebih optimistis tahun ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News