kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.164   36,00   0,22%
  • IDX 7.064   79,88   1,14%
  • KOMPAS100 1.055   14,74   1,42%
  • LQ45 829   12,41   1,52%
  • ISSI 214   1,45   0,68%
  • IDX30 423   6,94   1,67%
  • IDXHIDIV20 509   7,44   1,48%
  • IDX80 120   1,74   1,47%
  • IDXV30 125   0,49   0,40%
  • IDXQ30 141   1,96   1,41%

Begini rekomendasi saham emiten properti di tengah perpanjangan PPN properti


Senin, 23 Agustus 2021 / 07:20 WIB
Begini rekomendasi saham emiten properti di tengah perpanjangan PPN properti


Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian rumah pada hingga akhir tahun ini. Semula, insentif ini hanya berlaku sejak Maret hingga 31 Agustus 2021.

Analis Kiwoom Sekuritas Indonesia Sukarno Alatas meyakini dengan perpanjangan PPN properti ini memberikan peluang meningkatkan minat masyarakat untuk kembali membeli properti di tengah pandemi ini. Alhasil, emiten properti berpeluang meningkatkan kinerja mereka pada sisa tahun ini. 

“Emiten properti yang memiliki residensial tipe sedang dan besar jadi yang paling diuntungkan dengan perpanjang ini. Insentif ini memberikan kesempatan bagi kelompok menengah atas untuk melakukan pembelian rumah,” kata Sukarno kepada Kontan.co.id, Minggu (22/8).

Lebih lanjut, Sukarno melihat sektor properti juga akan diuntungkan dengan mulai turunnya kasus Covid-19 dan vaksinasi yang semakin masif karena akan memulihkan aktivitas ekonomi ke depan. Apalagi, saat ini tingkat suku bunga juga sedang rendah sehingga bisa menjadi tambahan sentimen positif.

Baca Juga: Insentif PPN diperpanjang, emiten properti punya outlook positif di sisa tahun ini

Hanya saja, menurutnya rencana normalisasi suku bunga dan tapering dari The Fed berpotensi menjadi sentimen negatif untuk sektor properti.

Sementara dari pergerakan harga sahamnya, kinerja emiten properti rata-rata sejauh ini masih underperformed secara year to date. Menurut analis CGS CIMB Sekuritas Aurelia Barus dan Audie Benas dalam risetnya pada 16 Agustus, hal tersebut sejalan dengan ekspektasi pra-penjualan pada paruh kedua tahun ini yang jauh lebih rendah dibanding paruh pertama tahun ini akibat implementasi PPKM yang lebih ketat.

Selain itu, emiten properti juga cenderung memiliki inventory yang cenderung terbatas ketika PPN diperpanjang. Belum lagi, pemberlakuan PPKM secara umum juga menekan bisnis para emiten properti. Walau begitu, Aurelia dan Audie memproyeksikan pertumbuhan pra-penjualan industri properti pada tahun ini akan sekitar 9% secara yoy.

Namun, Aurelia dan Audie masih mempertahankan rating overweight untuk sektor properti. Keduanya meyakini dengan mulai pulihnya aktivitas ekonomi akan meningkatkan ketertarikan pada sektor ini, khususnya dengan potensi membaiknya outlook kinerja sektor recurring income seiring mulai dibukanya kembali pusat perbelanjaan dan diperbolehkannya dine-in.

Baca Juga: BRIDanareksa rekomendasikan beli saham ITMG, ini alasannya

Sementara Sukarno melihat saat ini bisa jadi kesempatan untuk mencicil beli saham PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) dan PT Ciputra Development Tbk (CTRA). “Secara fundamental kedua emiten tersebut jauh lebih bagus dibanding emiten lainnya, harganya pun sudah turun dalam juga,” pungkas Sukarno.

Berikut rekomendasi emiten properti dari para analis:
1. PT Ciputra Development Tbk (CTRA)
CTRA berhasil membukukan total pra-penjualan sebesar Rp 3,6 triliun pada semester I-2021 atau naik 77% secara year on year. Pada semester II-2021, CTRA hanya memiliki cadangan rumah tapak siap jual senilai Rp 2,3 triliun. Pada tahun ini, CTRA diproyeksikan akan mampu mencatatkan total pra-penjualan sebesar Rp 6,5 triliun, jauh lebih tinggi dari guidance manajemen yang hanya Rp 5,9 triliun. 

Analis CGS CIMB Sekuritas Aurelia Barus merekomendasikan untuk beli saham CTRA dengan target harga Rp 1.300 per saham.

 



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×