kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Bearish! Emas tergerus ke level terendah 2 pekan


Selasa, 22 April 2014 / 06:15 WIB
Bearish! Emas tergerus ke level terendah 2 pekan
ILUSTRASI. Resmi! Daftar Roster Mobile Legends Timnas Esports Indonesia untuk IESF WEC 2022


Sumber: Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

NeW YORK. Tadi malam (21/4) di New York, harga kontrak emas dunia kembali jatuh ke level terendah dalam dua pekan terakhir. Berdasarkan data yang dirilis Bloomberg, pada pukul 13.35 waktu New York, harga kontrak emas untuk pengantaran Juni turun 0,4% ke level US$ 1.288,50 per troy ounce di Comex, New York.

Pada transaksi sebelumnya, harga kontrak yang sama sempat menyentuh posisi US$ 1.281,80 per troy ounce. Ini merupakan level harga terendah untuk kontrak emas teraktif sejak 2 April lalu. Di sepanjang pekan lalu, harga si kuning tergerus 1,9% menjadi US$ 1.293,90 per troy ounce dan ditutup di bawah pergerakan harga rata-rata emas 200 harian.

Penurunan harga emas terjadi seiring kian membaiknya ekonomi AS. Kondisi itu yang menyebabkan pesona emas sebagai safe haven menjadi pudar kembali.

"Tidak ada daya tarik emas untuk saat ini, apalagi saat ekonomi AS semakin membaik. Pembeli fisik emas juga tengah menunggu untuk melihat apakah akan terjadi penurunan harga emas lanjutan," jelas George Gero, vice president and precious metal strategist RBC Capital Markets di New York.

sementara itu, harga perak juga menunjukkan penurunan. Harga kontrak perak untuk pengantaran Mei tergerus 1,3% menjadi US$ 19,351 per troy ounce di Comex, New York.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×