kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.464.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 16.683   20,00   0,12%
  • IDX 8.709   48,94   0,57%
  • KOMPAS100 1.201   8,49   0,71%
  • LQ45 856   7,45   0,88%
  • ISSI 314   0,76   0,24%
  • IDX30 439   4,41   1,02%
  • IDXHIDIV20 505   3,54   0,71%
  • IDX80 134   0,83   0,62%
  • IDXV30 139   0,23   0,16%
  • IDXQ30 139   1,03   0,75%

Bea meterai Rp 10.000 bisa tekan investor dengan transaksi kecil


Minggu, 20 Desember 2020 / 19:49 WIB
Bea meterai Rp 10.000 bisa tekan investor dengan transaksi kecil
ILUSTRASI. Bea meterai Rp 10.000 bisa tekan investor dengan transaksi kecil


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Noverius Laoli

Kepala Riset Samuel Sekuritas Suria Dharma mengatakan aturan ini memiliki kemungkinan untuk diralat, pasalnya aturan ini bisa menghambat investor yang masih kecil transaksinya.

"Karena untuk transaksi Rp 1 juta, jual beli sudah kena 2% di luar fee dan pajak. Kalau Rp 10 juta sudah kena 0,2% untuk jual beli. Kalau semakin gede, persentasi meterai kan jadi kecil," jelas Suria.

Suria menjadi salah satu yang mendukung aturan ini diralat. "Semua juga memilih tidak kena meterai tentunya, tetapi kalau transaksi besar baru kena ya tidak masalah," jelasnya.

Analis Pilarmas Investindo Sekuritas Okie Ardiastama menjelaskan tentunya pengenaan bea meterai ini menjadi beban perhitungan tersendiri, terutama untuk investor yang aktif dalam melakukan transaksi harian.

Baca Juga: Simak penjelasan detail Manajemen Bursa Efek Indonesia terkait pengenaan bea meterai

"Pengenaan bea meterai dinilai lebih berdampak untuk investor yang aktif dalam melakukan transaksi harian tentunya hal ini akan berpengaruh pada biaya harian mereka," imbuhnya.

Apalagi selama ini transaksi jual beli saham juga sudah dikenakan fee. Nilai fee yang dikenakan ini terbilang relatif, karena besarannya tergantung jumlah lembar saham masing-masing investor yang diperdagangkan. Namun, sejauh ini, lanjut Okie, fee di dalam negeri cukup rendah bila dibandingkan negara lain.

"Investor umumnya melihat prospek sebuah saham dalam bertransaksi, jika saham itu memiliki pertumbuhan tentu biaya transaksi akan tertutup dengan keuntungan dari investasinya," imbuhnya.

Selanjutnya: Mulai tahun depan, transaksi di pasar modal kena bea meterai Rp 10.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×