Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) tengah berupaya menyelesaikan seluruh sengketa hukum perseroan melalui proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Terkait hal itu, HITS telah mempersiapkan sejumlah agenda untuk melunasi utang serta menumbuhkan kinerja perusahaan. Salah satunya yakni dengan menjual aset HITS dan anak usaha.
Dalam Keterbukaan Informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), HITS akan menjual aset-aset yang kurang produktif. Beberapa di antaranya yaitu penjualan tiga kapal tug dan barge dengan perkiraan nilai jual Rp 40 miliar, penjualan satu kapal pengangkut minyak dengan perkiraan nilai jual Rp 15 miliar, serta penjualan 2% treasury stock dengan nilai jual Rp 20 miliar.
Selain itu, perusahaan juga akan mengembalikan uang muka pajak senilai Rp 20 miliar.
Manajemen HITS menegaskan, rencana pembayaran utang-utang tersebut tidak akan berpengaruh terhadap operasional HITS. Sebab, "Kapal yang dijual dinilai kurang produktif dan direncanakan akan dilakukan peremajaan dengan sumber pembiayaan dari dana perbankan," papar Lisda Y Satria, Corporate Secretary HITS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News