kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Bayar dividen, Sumi Indo Kabel belum prospektif


Kamis, 14 September 2017 / 17:34 WIB
Bayar dividen, Sumi Indo Kabel belum prospektif


Reporter: Nisa Dwiresya Putri | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - PT Sumi Indo Kabel Tbk (IKBI) berencana membagikan dividen interim senilai Rp 19,07 per saham. Dengan mengacu harga saham IKBI pada penutupan Kamis (14/9) di level Rp 342 per saham, maka dividen interim ini memberikan yield sekitar 5,57%.

Analis Binaartha Parama Sekurtitas M. Nafan Aji menilai, semakin tinggi yield yang diberikan, semakin layak saham pemberi dividen tersebut untuk dikoleksi.

Nafan berpatokan, saham-saham yang membagikan dividen di atas 2%, termasuk saham yang bagus dan menarik untuk diperhatikan. Oleh karena itu, Nafan bilang pembagian yield sebesar 5,57% oleh IKBI patut diapresiasi pelaku pasar.

Hanya saja, menurut Nafan, yield bukanlah satu-satunya indikator. Selain yield, perlu pula memperhatikan kinerja laporan keuangan emiten.

Pada kuartal II 2017, Nafan menilai, IKBI masih mencatatkan penurunan pendapatan sebesar 7,51% year on year (yoy) menjadi US$ 32,9 juta. Perusahaan kabel ini juga membukukan rugi bersih sebesar US$ 36,667.

Nafan menyebut, penurunan performa tersebut disebabkan perusahaan terbebani beban penjualan yang semakin meningkat. “Karena price to book value (PBV) adalah 0.49 kali, maka emiten ini tidak memiliki prospek yang cerah ke depannya,” papar Nafan.

Apalagi, belum ada sentimen positif yang bisa mendongkrak kinerja IKBI. Selain beban penjualan, Nafan menilai, beban keuangan IKBI juga meningkat. Ia bilang, perlu komitmen yang kuat dari emiten ini untuk menerapkan program efisiensi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×