kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.027.000   167.000   5,84%
  • USD/IDR 16.825   30,00   0,18%
  • IDX 7.857   -472,42   -5,67%
  • KOMPAS100 1.096   -69,07   -5,93%
  • LQ45 797   -36,91   -4,43%
  • ISSI 276   -21,45   -7,21%
  • IDX30 416   -13,35   -3,11%
  • IDXHIDIV20 500   -10,26   -2,01%
  • IDX80 122   -7,08   -5,48%
  • IDXV30 134   -5,00   -3,60%
  • IDXQ30 136   -2,91   -2,10%

Bayar denda, saham ZBRA diperdagangkan lagi


Selasa, 02 Juli 2013 / 09:39 WIB
Bayar denda, saham ZBRA diperdagangkan lagi
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers usai Ratas mengenai Evaluasi PPKM, Senin (3/01/2022), di Kantor Presiden, Jakarta.


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kemarin (1/7), Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi atas tujuh saham terkait dengan laporan keuangan untuk tahun buku 2012. Suspensi dilakukan karena sejumlah besar emiten belum membayar denda keterlambatan penyerahan laporan keuangan tersebut. Salah satunya adalah PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA).

Nah, pagi ini (2/7), BEI akhirnya melepaskan suspensi saham ZBRA. Alasannya, "Pada 1 Juli 2013, PT Zebra Nusantara sudah melakukan pembayaran denda atas laporan keuangan tahunan 2012," jelas BEI.

Terkait hal itu, investor bisa melakukan kembali transaksi saham ZBRA di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi pertama hari ini.

Suspensi waran INVS dicabut

Sementara itu, waran seri I PT Inovisi Infracom Tbk (INVS-w) juga kembali diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I transaksi perdagangan hari ini (2/7).

Dalam Keterbukaan Informasi, tidak dijelaskan alasan Bursa Efek Indonesia (BEI) melepas suspensi waran tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×