kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Bayar denda, saham ZBRA diperdagangkan lagi


Selasa, 02 Juli 2013 / 09:39 WIB
Bayar denda, saham ZBRA diperdagangkan lagi
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers usai Ratas mengenai Evaluasi PPKM, Senin (3/01/2022), di Kantor Presiden, Jakarta.


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kemarin (1/7), Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi atas tujuh saham terkait dengan laporan keuangan untuk tahun buku 2012. Suspensi dilakukan karena sejumlah besar emiten belum membayar denda keterlambatan penyerahan laporan keuangan tersebut. Salah satunya adalah PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA).

Nah, pagi ini (2/7), BEI akhirnya melepaskan suspensi saham ZBRA. Alasannya, "Pada 1 Juli 2013, PT Zebra Nusantara sudah melakukan pembayaran denda atas laporan keuangan tahunan 2012," jelas BEI.

Terkait hal itu, investor bisa melakukan kembali transaksi saham ZBRA di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi pertama hari ini.

Suspensi waran INVS dicabut

Sementara itu, waran seri I PT Inovisi Infracom Tbk (INVS-w) juga kembali diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I transaksi perdagangan hari ini (2/7).

Dalam Keterbukaan Informasi, tidak dijelaskan alasan Bursa Efek Indonesia (BEI) melepas suspensi waran tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×