kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.435   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.141   34,56   0,49%
  • KOMPAS100 1.040   6,83   0,66%
  • LQ45 812   5,50   0,68%
  • ISSI 225   1,86   0,83%
  • IDX30 424   3,56   0,85%
  • IDXHIDIV20 510   8,47   1,69%
  • IDX80 117   0,83   0,71%
  • IDXV30 122   2,00   1,67%
  • IDXQ30 139   1,66   1,21%

Bayar denda, saham ZBRA diperdagangkan lagi


Selasa, 02 Juli 2013 / 09:39 WIB
Bayar denda, saham ZBRA diperdagangkan lagi
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers usai Ratas mengenai Evaluasi PPKM, Senin (3/01/2022), di Kantor Presiden, Jakarta.


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kemarin (1/7), Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi atas tujuh saham terkait dengan laporan keuangan untuk tahun buku 2012. Suspensi dilakukan karena sejumlah besar emiten belum membayar denda keterlambatan penyerahan laporan keuangan tersebut. Salah satunya adalah PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA).

Nah, pagi ini (2/7), BEI akhirnya melepaskan suspensi saham ZBRA. Alasannya, "Pada 1 Juli 2013, PT Zebra Nusantara sudah melakukan pembayaran denda atas laporan keuangan tahunan 2012," jelas BEI.

Terkait hal itu, investor bisa melakukan kembali transaksi saham ZBRA di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi pertama hari ini.

Suspensi waran INVS dicabut

Sementara itu, waran seri I PT Inovisi Infracom Tbk (INVS-w) juga kembali diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I transaksi perdagangan hari ini (2/7).

Dalam Keterbukaan Informasi, tidak dijelaskan alasan Bursa Efek Indonesia (BEI) melepas suspensi waran tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×