kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Bayar denda, saham ZBRA diperdagangkan lagi


Selasa, 02 Juli 2013 / 09:39 WIB
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers usai Ratas mengenai Evaluasi PPKM, Senin (3/01/2022), di Kantor Presiden, Jakarta.


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kemarin (1/7), Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi atas tujuh saham terkait dengan laporan keuangan untuk tahun buku 2012. Suspensi dilakukan karena sejumlah besar emiten belum membayar denda keterlambatan penyerahan laporan keuangan tersebut. Salah satunya adalah PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA).

Nah, pagi ini (2/7), BEI akhirnya melepaskan suspensi saham ZBRA. Alasannya, "Pada 1 Juli 2013, PT Zebra Nusantara sudah melakukan pembayaran denda atas laporan keuangan tahunan 2012," jelas BEI.

Terkait hal itu, investor bisa melakukan kembali transaksi saham ZBRA di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi pertama hari ini.

Suspensi waran INVS dicabut

Sementara itu, waran seri I PT Inovisi Infracom Tbk (INVS-w) juga kembali diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I transaksi perdagangan hari ini (2/7).

Dalam Keterbukaan Informasi, tidak dijelaskan alasan Bursa Efek Indonesia (BEI) melepas suspensi waran tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×