Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk mensuspensi atau menghentikan sementara perdagangan saham PT Majapahit Securities Tbk (AKSI) mulai sesi I pada hari ini (3/6). Menurut BEI dalam Keterbukaan Informasi, suspensi dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai.
BEI juga menjelaskan, suspensi saham AKSI dilakukan seiring peningkatan harga saham kumulatif yang signifikan yang mencapai 127,27% dari Rp 55 menjadi Rp 70 dalam periode 21 Mei-31 Mei 2013.
"Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan," jelas BEI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News