Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mengumumkan berhentinya operasional dua anak usahanya, yakni PT Mahakam Bara Energi dan PT Mahakam Energi Lestari. Pada tanggal 21 Februari 2023, kedua anak usaha BYAN ini telah menerima Salinan keputusan Gubernur Kalimantan Timur tentang pengakhiran izin usaha pertambangan eksplorasi masing-masing tertanggal 4 Juli 2018 dan 16 Juli 2018.
Keputusan pengakhiran tersebut diterbitkan pada saat Mahakam Bara Energi dan Mahakam Energi Lestari sedang dalam periode suspense terhadap kegiatan eksplorasi, dimana persetujuan suspensinya juga diterbitkan oleh Gubernur Kalimantan Timur dan dengan periode suspense yang diberikan mulai sejak tanggal 1 Juli 2015 dan beberapa kali diperpanjang, masing-masing hingga tanggal; 22 Juli 2020 dan 23 Juli 2020.
Dengan berakhirnya periode suspense tersebut, Mahakam Bara Energi dan Mahakam Energi Lestari telah mengajukan permohonan perpanjangan suspense kepada Gubernur Kalimantan Timur. Mengingat adanya peralihan kewenangan perolehan pertambangan mineral dan batubara dari pemerintah daerah provinsi ke pemerintah pusat, maka Mahakam Bara Energi dan Mahakam Energi Lestari melanjutkan proses permohonan perpanjangan suspense kegiatan eksplorasi.
Baca Juga: Orang Terkaya Indonesia Low Tuck Kwong Kembali Tambah Kepemilikan Saham BYAN
Mahakam Bara Energi dan Mahakam Energi Lestari memutuskan untuk tidak melanjutkan kegiatan penambangan di wilayah pertambangan. Ini karena mengingat laporan sumber daya dan cadangan batubara open cut (JORC) per 1 april 2022, cadangan batubara yang dimiliki Mahakam Bara Energi dan Mahakam Energi Lestari adalah nihil, serta lokasi wilayah penambangan yang berada di wilayah kehutanan.
“Mahakam Bara Energi dan Mahakam Energi Lestari tidak akan melakukan upaya hukum terhadap d yang dikeluarkan oleh Gubernur Kalimantan Timur,” tulis Direktur BYAN Jenny Quantero dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Rabu (22/2).
Baca Juga: Saham-Saham Emiten Batubara Berguguran, Sudah Undervalued?
Dengan adanya keputusan pengakhiran dan tidak dilakukannya upaya hukum atas penerbitan keputusan pengakhiran tersebut, maka Mahakam Bara Energi dan Mahakam Energi Lestari tidak lagi memiliki izin usaha pertambangan yang berlokasi di Kecamatan Long Bangun, Kutai Barat, Kalimantan Timur, dengan masing-masing konsesi seluas 5.000 hektare.
Manajemen BYAN menegaskan tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha akibat berhentinya operasional Mahakam Bara Energi dan Mahakam Energi Lestari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News