kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.461.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.130   40,00   0,26%
  • IDX 7.697   -47,60   -0,61%
  • KOMPAS100 1.196   -13,16   -1,09%
  • LQ45 960   -10,60   -1,09%
  • ISSI 231   -1,75   -0,75%
  • IDX30 493   -3,97   -0,80%
  • IDXHIDIV20 592   -5,69   -0,95%
  • IDX80 136   -1,30   -0,95%
  • IDXV30 143   0,32   0,23%
  • IDXQ30 164   -1,28   -0,77%

Barito Renewables Energy (BREN) Tambah Modal Anak Usaha Rp 497 Miliar


Kamis, 20 Juni 2024 / 22:37 WIB
Barito Renewables Energy (BREN) Tambah Modal Anak Usaha Rp 497 Miliar
ILUSTRASI. Pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) milik Star Energy Geothermal - PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) di Jawa Barat.


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menambah modal kepada PT Barito Wind Energy senilai Rp 497,39 miliar. Dana tersebut digunakan untuk mengambilalih seluruh saham yang diterbitkan oleh Barito Wind Energy. 

Direktur dan Sekretaris Perusahaan Barito Renewables Energy, Merly dalam keterbukaan informasi di BEI memaparkan, saham baru yang diambilalih oleh BREN sebanyak 497.389 saham. "Atas penambahan penyetoran modal tersebut, kepemilikan saham BREN di Barito Wind Energy meningkat menjadi 962.388 saham," kata dia dalam keterbukaan pada Kamis (20/6). 

Baca Juga: BREN dan 5 Saham Ini Keluar dari Papan Pemantauan Khusus Mulai Jumat (21/6)

Sejatinya BREN telah mengendalikan langsung saham Barito Wind Energy dengan kepemilikan saham 99,99%. Usai aksi korporasi ini pun posisi kepemilikan saham BREN di Barito Wind Energy masih sama yakni 99,99%. 

Merly menjelaskan, dana penambahan penyetoran modal BREN akan digunakan Barito Wind Energy untuk melunasi fasilitas tranche B sebesar US$ 29 juta setara dengan Rp 472,7 miliar pada tanggal 14 Juni 2024. Fasilitas pinjaman Barito Wind Energy tersebut didapatkan pada 28 Maret 2024 dari PT Bank Negara Indonesia. "Penambahan modal ini merupakan transaksi afiliasi sesuai peraturan OJK yang hanya wajib dilaporkan kepada OJK dua hari kerja sejak terjadinya transaksi. Karena transaksi dilakukan oleh BREN dan Barito Wind Energy yang sahamnya 99,99% dimiliki oleh perusahaan," papar Merly. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Sales Mastery [Mau Omzet Anda Naik? Ikuti Ini!] Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×