Reporter: Ade Jun Firdaus | Editor: Test Test
JAKARTA. Tertutup sudah peluang Harjono Kesuma, Direktur Utama PT Optima Kharya Capital Securities (OKCS), untuk mengembalikan uang nasabah OKCS dengan cara memutar kembali aset yang masih tersisa di OKCS. Sebab, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tetap berkukuh tak mau mencabut sanksi penghentian perdagangan alias suspensi terhadap OKCS.
Ketua Bapapem-LK Fuad Rahmany menegaskan, Bapepam-LK tidak akan memberikan kesempatan kedua kali kepada Harjono untuk menggunakan aset milik nasabah OKCS. ."Maling itu jangan diberi kesempatan. Karena dia akan kembali mengulang perbuatannya," ketusnya, Selasa (1/5).
Sekedar mengingatkan, melalui kuasa hukumnya Eggi Sudjana, Harjono meminta kepada otoritas pasar modal untuk diberikan kesempatan untuk mengganti uang nasabah dengan cara memutar seluruh aset saham yang masih tersisa di OKCS. "Kami minta klien saya diberikan kesempatan sekali lagi saja. Kalau nanti dia (Harjono) masih juga menyalahgunakan kesempatan itu, saya bersedia membantu Bapepam-LK mengejar seluruh harta Harjono," ujar Eggi.
Namun Fuad tetap pada keputusannya. "Kembalikan dulu uang nasabah yang telah dia (Harjono) curi. Baru kami akan memikirkan soal pencabutan suspensi," timpal Fuad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News